Kukar

Satu Warga Binaan Lapas Tenggarong Kabur Saat Hendak Berobat di Samarinda

Kaltim Today
03 Januari 2023 20:02
Satu Warga Binaan Lapas Tenggarong Kabur Saat Hendak Berobat di Samarinda
Sucipto bin Sudarto, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tenggarong. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Seorang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tenggarong, bernama Sucipto bin Sudarto kabur saat hendak berobat ke RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda.

Hal ini dibenarkan Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto saat dikonfirmasi pada Selasa (3/1/2023). Dia mengatakan, WBP kabur sekitar pukul 14.00 Wita saat hendak berobat di Samarinda.

"Memang benar pada hari ini (3/1/23) telah terjadi pelarian 1 orang WBP saat izin berobat keluar lapas," kata Agus.

Dia menjelaskan, izin berobat keluar lapas setelah mendapatkan rujukan dari RSUD AM Parikesit Tenggarong dengan dugaan sakit batu ginjal (suspect ISK) berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari klinik lapas.

Dalam proses pengeluarannya, sudah melalui mekanisme sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) dan dalam pengawalannya juga sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam pengawalannya kami tugaskan dua orang petugas," imbuhnya.

Diketahui, Sucipto bin Sudarto menjadi terpidana karena perkara 289 KUHP dengan pidana 9 tahun dan dikirim ke Lapas Tenggarong pada 9 September 2022 lalu.

Saat ini pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara guna membantu pencarian dan penangkapan kembali narapidana tersebut. Lapas Tenggarong juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pencarian.

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumhan Kaltim) melalui Devisi Pemasyarakatan telah menurunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kejadian ini.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya