Nasional

Sedang Berulang Tahun, Raja Thailand Bebaskan 5 Nelayan Asal Aceh Timur Penyelundup Sarang Burung Walet

Kaltim Today
19 Februari 2022 09:58
Sedang Berulang Tahun, Raja Thailand Bebaskan 5 Nelayan Asal Aceh Timur Penyelundup Sarang Burung Walet
5 nelayan asal Aceh Timur yang dibebaskan oleh Raja Thailand IX. (ANTARA)

Kaltimtoday.co - Raja Thailand membebaskan 5 nelayan asal Aceh Timur yang kedapatan membawa sarang burung walet seberat  300 kilogram tanpa dokumen impor. Para nelayan yang ditangkap pada 25 Mei 2021 itu dipulangkan ke Indonesia setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand IX yang sedang berulang tahun.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) serta Dinas Sosial Aceh diwakili Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulkarnain bersama stafnya Fajri Mursyidan menyambut kedatangan 5 nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 11.55 WIB.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 5 nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sekitar 5 hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza, seperti dilansir dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co,

Almuniza mengungkapkan, selama mereka di Jakarta, akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu, maka Tim BPPA akan segera memberikan bantuan.

Almuniza menyatakan program ini sesuai dengan amanah Gubernur Aceh, dan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di Pulau Jawa dan sekitarnya.

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kami, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kami (BPPA),” katanya.

Sementara dua orang nelayan lagi, belum bisa dipulangkan karena positif Covid-19 saat menjalani tes. Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dahulu di sana, sampai keluar hasil negatif Covid-19.

Almuniza mengatakan, ketujuh nelayan berasal dari Aceh Timur yang berlayar menggunakan KM Antamela itu, berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021, dengan tujuannya ke Pelabuhan Satun, Thailand.

“Namun, pada 25 Mei 2022 mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Karena, dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 kg sarang burung walet tanpa dokumen impor,” katanya.

Selain itu, kata Almuniza, para nelayan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran. Jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam autward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.

“Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan,” sebutnya.

Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.

“Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Adapun lima nelayan yang dipulangkan, Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Sedangkan yang masih di Thailand, Muhammad Azmi (24), dan M. Yusuf (50).

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya