Samarinda

Sedekah Lingkungan, Upaya DLH Samarinda Ciptakan Kota Semakin Bersih dan Hijau

Kaltim Today
17 Oktober 2019 21:39
Sedekah Lingkungan, Upaya DLH Samarinda Ciptakan Kota Semakin Bersih dan Hijau
SEDEKAH LINGKUNGAN. Salah satu terobosan dari DLH Samarinda untuk memanfaatkan pengelolaan sampah khususnya sampah rumah tangga maupun sampah sejenis sampah rumah tangga.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Satu lagi program Dinas Lingkungan Hidup Samarinda dalam menangani pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih dan hijau yakni melalui sedekah lingkungan.

Kasi Pengurangan Sampah DLH Samarinda, Eka Noor Wahidhah mengatakan, adanya sedekah lingkungan merupakan implementasi dari pemanfaatan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dimana pemanfaatannya dapat melalui kompos.

"Program ini sebenarnya kami tujukan terutama untuk para pelaku usaha yang membuat izin lingkungan atau yang akan diperbarui izinnya. Dan diwajibkan untuk memanfaatkan sampah sejenis, sampah rumah tangganya yang organik dan anorganik nya. Kalau mereka tidak bisa melakukan itu, mereka bisa memanfaatkan sampah yang sudah jadi, dalam hal ini adalah kompos," katanya.

Eka menuturkan, mereka pun bisa mendapatkan kompos tersebut di kantor Dinas Lingkungan Hidup Samarinda dimana telah disiapkan.

Dalam hal pembuatan dan pengelolaan sampah organik menjadi kompos ini pun, disuplai dari bank sampah dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST). Sehingga untuk masalah transaksi dan lainnya, semua akan dikembalikan kepada bank sampah tersebut.

"Kami dari DLH sendiri hanya menyediakan tempatnya dan tidak memungut biaya apapun. Meskipun dalam hal transaksinya tetap melalui kami pihak DLH, namun untuk masalah biaya, pembayaran dan lainnya itu akan kembali ke bank sampah," tuturnya.

Dia menyebutkan, sampah organik yang dibuat menjadi kompos tersebut dapat dimanfaatkan untuk sekelilingnya dan dapat pula menjadi nilai ekonomis untuk dijual.

"Ya sebenarnya mereka bisa langsung ke TPST atau bank sampah untuk membeli kompos tersebut, tetapi mungkin jaraknya terlalu jauh. Jadi untuk lebih memudahkan bisa dilakukan di kantor kami, namun dengan aturan tadi, yakni harus memanfaatkan sampah rumah tangga dan harus memanfaatkan kompos tersebut, yang tidak hanya sekadar untuk membeli saja," lanjutnya.

Eka menjelaskan bahwa kompos tersebut, dapat dimanfaatkan untuk penghijauan lingkungan, sebagai pupuk tanaman ataupun untuk tanaman taman baru.

"Upaya ini juga bisa membantu DLH dalam rangka menambah jumlah penghijauan, lingkungan yang bersih, dan tentunya jumlah sampah yang tertangani pun ikut meningkat. Jika jumlah sampah sudah tertangani, maka sampah yang masuk ke TPA itu cuman residu saja," ungkapnya.

[HLM | RWT | ADV]



Berita Lainnya