Kaltim

Sekretariat Wapres: Kaltim dan Jatim Paling Siap Terapkan DBON

Kaltim Today
14 Juni 2022 09:05
Sekretariat Wapres: Kaltim dan Jatim Paling Siap Terapkan DBON
Kepala Dispora Kaltim, Agus Tianur bersama Analis Kebijakan Madya dan Sekretaiat Wapres, Kaharuddin. (Foto: Dispora Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) per September tahun 2021 lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), mulai disosialisasikan bahkan langsung diterapkan pemerintah dalam keberangkatan kontingen Indonesia ke ajang Sea Games ke-31 Vietnam.

Hasilnya, perolehan medali Merah Putih meningkat 20,56 persen, yaitu menjadi 80,96 persen bila dibandingkan dengan SEA Games ke-30 di Filipina yang hanya 60,40 persen, meski Atlet yang diberangkatkan pada SEA Games Vietnam hanya berjumlah 499 orang atau berkurang sekitar 40,67 persen.

"DBON memiliki fungsi untuk memberikan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, organisasi olahraga, induk organisasi cabang olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media, dan masyarakat," kata Kaharuddin selaku Analis Kebijakan Madya, Asdep Pembangunan Sumber Daya Manusia Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden.

Hal ini disampaikannya ketika bertemu Plt. Sekretaris Daerah, Riza Indra Riadi yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Agus Tianur, di Kantor Dispora Kaltim Kompleks Gelora Kadrie Oening Samarinda, Senin (13/6/2022).

Dilaporkan Agus Tianur, bahwa Kaltim secara konsisten melakukan sosialisasi DBON ke berbagai kalangan, melalui program-program kerja yang telah dicanangkan hingga dalam hal penganggaran.

"Kami konsisten melakukan sosialisasi untuk menyukseskan DBON, terakhir minggu lalu kita gelar Raker Pembudayaan Olahraga, di mana salah satu kesepakatannya adalah pembentukan Duta Olahraga Provinsi Kaltim tahun 2023 yang bertugas menyosialisasikan olahraga yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11/2020 dan Perpres DBON," jelasnya.

Menanggapi laporan Plt. Sekda tersebut, Kaharuddin mengatakan bahwa, hingga saat ini baru Kalimantan Timur dan Jawa Timur yang siap menerapkan dan melaksanakan DBON secara sistematis sesuai regulasi yang nantinya akan dituangkan lebih mendalam melalui peraturan yang saat ini telah berada di Kemenkumham.

"Perpres DBON bertujuan untuk pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional dalam jangka panjang. Di mana di dalamnya tertuang visi dan misi. Pertama visi yang memuat gambaran umum mengenai penyelenggaraan DBON yang efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan. Sedangkan misi memuat upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut. Nah sejauh ini kita liat Kaltim dan Jatim yang paling siap," ujarnya.

Selanjutnya, ditegaskan bahwa penyelenggaraan DBON dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

"Penyelenggaraan DBON sebagaimana dimaksud meliputi perencanaan, supervisi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan," tambahnya sekaligis menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim adalah penyerapan pandangan dan kunjungan lapangan untuk memperoleh data dan informasi perkembangan sosialisasi DBON di Kaltim yang akan dilaksanakan hingga 15 Juni 2022 mendatang.

Di samping Kaharuddin, tim Sekretariat Wakil Presiden juga ada Analis Kebijakan Anisa Sane, Kepala Subbagian Dukungan Administras Desi Uli Pasaribu, serta  Penyusun Bahan Kebijakan Persada Arihta Wijaya.

Sementara itu, Agus Tianur didampingi langsung Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Masturi Akbar bersama Analis Kebijakan Olahraga, Rizkani Muflih.

[RWT | ADV DISKOM KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya