Bontang

Selain Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika, Komisi I DRPD Bontang Juga Godok 2 Raperda Ini

Kaltim Today
28 Juli 2022 20:56
Selain Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika, Komisi I DRPD Bontang Juga Godok 2 Raperda Ini
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin (Foto: bid/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi I DPRD Bontang tak hanya fokus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitas Pencegahan Narkotika. Dua Raperda lainnya juga menjadi perhatian serius.

Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, dua Raperda tersebut adalah Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda Ketahanan Keluarga.

"Raperda tersebut targetnya selesai cepat, agar segera di Paripurnakan tahun ini," ujarnya saat dikonfirmasi usai membahas Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (28/7/2022).

Pada RDP tersebut diketahui pembahasan telah memasuki pasal 28 dari 41 Pasal yang dicanangkan dengan 13 BAB.

"Pembahasan Raperda tersebut kini memasuki pembahasan pasal ke-28. Agenda ini terus berlangsung setiap Senin-Selasa," ujarnya.

Dia menambahkan, Perda inisiatif Komisi I DPRD Bontang ini fokus membahas fasilitas pencegahan, meski ada kata "Pemberantasan" dalam judul yang dicanangkan.

"Cuma perlu dipahami, ada batas kewenangan pada Perda ini, karena sanksi itu ada ranahnya BNN dan sudah diatur undang-undang," terangnya.

Lebih jauh, Muslimin menambahkan, saat ini Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Ketahanan Keluarga sementara di hold pembahasannya, tetapi tetap menjadi prioritas untuk dirampungkan.

Kita hold dulu, karena masih koordinasi dengan pihak pihak terkait. Dalam arti kata, progres mencapai 50 persen, karena masih koordinasi, seperti koordinasi dengan bagian hukum," pungkasnya.

[BID | RWT | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya