Kukar

Selesai Disusun, Disdik Kukar Segera Sosialisasikan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka

Kaltim Today
24 November 2020 21:28
Selesai Disusun, Disdik Kukar Segera Sosialisasikan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo. (Ist)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid PD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Tulus Sutopo mengatakan, telah mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas sebelum ada kebijakan Kemendikbud RI beberapa waktu lalu.

"Di Kukar, khususnya di Sekolah Dasar (SD) sudah mempersiapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan pedomannya sudah kami siapkan," kata Tulus kepada Kaltimtoday.co, Selasa (24/11/2020).

Jadi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah di Kukar untuk menerapkan PTMT.

"Kalimat terbatas ini ada 2 strategi yang akan diterapkan dilapangan yakni double shift masuk pagi- sore dan bergantian," kata Tulus.

Dalam PTMT, pihaknya akan menyesuaikan dengan protokol Covid-19 salah satu ketentuannya yakni di dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 20 murid, dengan jarak 1 meter bahkan lebih.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Jika itu terapkan maka secara otomatis akan menerapkan double shift," tambahnya.

Kemudian, sistem bergantian itu seperti kelas 1,2 dan 3 masuk hari Senin sampai Rabu dan 4,5 dan 6 hari Kamis-Sabtu. Hal ini dilakukan supaya ruangan cukup dan jaga jarak bisa diterapkan.

Dia menambahkan, pihaknya tidak memberikan kesempatan untuk siswa istirahat, karena hasil pengamatan dan simulasi bahwa jika ada jeda istirahat itu lebih berbahaya sebab rentan terpapar Covid-19.

"Nah inilah yang kami jaga, agar siswa belajar dengan aman," ujar Tulus.

Oleh sebab itu, lanjut dia, nanti pihaknya akan membentuk tim pengelola sekolah untuk bekerja sama dengan pihak terkait, yakni satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

Selain itu, akan dilakukan evaluasi rutin selama 14 hari untuk memastikan apakah di sekolah aman atau tidak. Kemudian untuk murid yang sakit tidak diperkenankan belajar secara tatap muka.

Selanjutnya, orang tua murid memiliki peranan dan tanggung jawab yang besar, oleh karena itu jika tidak mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka, maka pihak sekolah tidak bisa memaksa dan mewajibkan.

"Maka pihak sekolah lah yang akan belajar kunjung atau guru kunjung bagi yang tidak setuju dengan PTMT" pungkas Tulus.

[SUP | RWT | ADV DISKOMINFO]


Related Posts


Berita Lainnya