Kukar

Selesaikan Masalah Oknun Dewan, BK DPRD Kukar Konsultasi ke MKD DPR RI

Kaltim Today
07 September 2022 17:14
Selesaikan Masalah Oknun Dewan, BK DPRD Kukar Konsultasi ke MKD DPR RI
Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief saat melakukan kunker. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Menyusul adanya surat dari Fraksi PKB DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap permasalahan yang menimpa seorang oknun DPRD Kukar berinisial KM, ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) dengan berkonsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (6/9/2022).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, Ridha Darmawan saat dihubungi awak media.

"Beberapa anggota BK sedang konsultasi karena ada persoalan yang harus diselesaikan," kata Ridha.

Lawatan itu, dipimpin langsung Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief, didampingi Saparuddin Pabonglean dan Kamarurzaman. Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrahman menerima kunjungan tersebut.

Abdul Wahab mengatakan, persoalan yang terjadi perlu di konsultasikan terlebih dahulu. Karena bagian daripada tahapan yang ada di BK, sebelum mengambil keputusan.

"Jangan sampai tanpa dilakukan konsultasi terlebih dahulu langsung kami mengambil keputusan, nanti yang disalahkan kami. Karena masalah ini bukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan," kata politisi Hanura.

Dia memastikan, setelah konsultasi akan secepatnya membuat kesimpulan dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD Kukar.

"Kami ingin segera selesaikan masalah ini, dan dalam waktu dekat kesimpulan dari konsultasi ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kukar agar ada langkah yang diambil selanjutnya," kata Wahab mengakhiri.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya