PPU

Soal Pakaian Adat Siswa Sekolah, Syahrudin M Noor: Saatnya Mengembalikan Integritas Bangsa

Kaltim Today
19 Oktober 2022 16:42
Soal Pakaian Adat Siswa Sekolah, Syahrudin M Noor: Saatnya Mengembalikan Integritas Bangsa
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Yudi/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Pakaian adat bagi siswa sekolah mulai diterapkan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 50/2022.

Pakaian adat bagi peserta didik sekolah dasar dan menengah, mulai berjalan 7 September 2022 dan berlaku secara nasional.

Penerapan pakaian adat bagi siswa sekolah mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor. Dia menilai, kebijakan tersebut sangat bagus di tengah keberagaman suku dan budaya di Indonesia. Terlebih, adat dan budaya bangsa sudah terkikis oleh modernisasi.

“Saya melihat ini sebagai bentuk perwujudan integritas diri bangsa. Bahwa kebudayaan kita berbeda-beda dalam khasanah Bhineka Tunggal Ika,” ujar Syahrudin, Rabu (19/10/22).

Tujuan kebijakan pengaturan seragam sekolah dengan pakaian adat melalui Permendikbud tersebut, untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Selama ini jenis pakaian sekolah sudah diatur, putih merah bagi siswa SD, biru putih untuk SMP dan putih abu-abu untuk SMA/Sederajat. Selain itu, ada pramuka dan batik, serta ditambah pakaian adat.

Terlepas dari kebijakan tersebut yang dianggap membebani orangtua, Politisi Demokrat ini menganggap penerapan pakaian adat bagi siswa sekolah, dapat dijadikan pembekalan nasionalisme sejak dini. Di mana pelaksanaanya mulai dari tingkat dasar ke jenjang lebih tinggi.

“Kalau kami memandangnya secara parsial, tentu ini lebih memberatkan orangtua. Tetapi ini untuk jangka panjang. Inilah saatnya mengembalikan integritas bangsa dan budaya kita supaya lebih terlihat. Karena memang pembekalan harus dilakukan sedini mungkin,” tutupnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya