Samarinda

Sugiyono Resmi Jabat Ketua DPRD Samarinda, Jaang Ajak Saling Sinergi

Kaltim Today
09 November 2020 15:30
Sugiyono Resmi Jabat Ketua DPRD Samarinda, Jaang Ajak Saling Sinergi
Syaharie Jaang hadiri pelantikan Ketua DPRD Samarinda secara virtual.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menyampaikan banyak harapannya kepada Sugiyono, yang mana telah resmi sebagai Ketua DPRD Samarinda untuk bersama membangun ibu kota Kaltim.

Harapan tersebut disampaikannya, sewaktu mengikuti secara virtual kegiatan Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2020 dengan agenda peresmian pergantian dan pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD Samarinda menggantikan almarhum Siswadi sisa masa jabatan 2019-2024.

Pada sambutannya, Jaamg mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, menyebutkan pelantikan ini adalah awal bagi Sugiyono untuk melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Samarinda.

"Dengan demikian saya berharap kedepan kita dapat saling bersinergi antara Pemkot Samarinda dan DPRD untuk tercapainya kesejahteraan Samarinda " kata Jaang, Senin (09/11/2020).

Jaang menambahkan, ada banyak program yang harus dilaksanakan bersama agar dapat bekerjasama untuk melaksanakan program Pemkot Samarinda.

"Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di kota ini, saya tekankan untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan,” kata Jaang.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan, salah satunya tergantung kepada peran serta Ketua DPRD Kota Samarinda sebagai Pimpinan Lembaga Legislatif.

Selanjutnya Sugiyono mengungkapkan, dirinya atas nama pimpinan DPRD Samarinda, mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, karena telah menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara.

"Sebagai anggota dewan kita harus bisa meningkatkan kinerja dalam waktu kedepan. Sekecil apapun kebijaksanaan yang ditetapkan, maka harus diproses melalui prosedur, sehingga dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO]



Berita Lainnya