Samarinda

Tak Terapkan Protokol Kesehatan Secara Disiplin, KPU Kaltim Sampaikan Opsi Pertimbangkan Pilkada Serentak Bakal Ditunda

Kaltim Today
08 September 2020 14:41
Tak Terapkan Protokol Kesehatan Secara Disiplin, KPU Kaltim Sampaikan Opsi Pertimbangkan Pilkada Serentak Bakal Ditunda
Rudiansyah, ketua KPU Kaltim membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS pada Pilkada Samarinda di Hotel Aston, Selasa (8/9/2020). (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Selasa (8/9/2020), KPU Samarinda kembali melaksanakan agenda yakni rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda mendatang. Bertempat di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, nampak sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) turut hadir. Rapat pleno kali ini dibuka oleh Rudiansyah selaku ketua KPU Kaltim.

Rudi mengawali sambutan dengan menanggapi proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) sejak 4 hingga 6 September 2020 lalu. Disampaikan Rudi, semua berjalan cukup lancar. Namun sebagian besar daerah di wilayah lain, secara nasional mendapat sorotan yang cukup tajam mengenai pendaftaran bapaslon. Menurut Rudi, itu berkaitan dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terlebih lagi, tidak terduga jumlah simpatisan dan pendukung bapaslon yang hadir secara langsung di KPU Samarinda. Rudi menyoroti itu dan menurutnya sangat mengkhawatirkan. Sebab jika protokol kesehatan tidak diterapkan secara disiplin, risikonya tak hanya terpaku pada yang berkerumun saja. Namun juga kepada masyarakat umum lainnya.

Tujuan Rudi menyampaikan itu sebenarnya ingin mengajak KPU dan Bawaslu Samarinda sebagai satu kesatuan instrumen penyelenggara Pemilu beserta jajaran lain agar mampu menjadi garda terdepan untuk memperlihatkan pada masyarakat. Bahwasanya, setiap aktivitas mesti memerhatikan protokol kesehatan.

"Sekarang ada tuntutan besar kepada pemerintah dan pihak terkait lain untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Pilkada ini. Sebab, selama masa pendaftaran saja sudah mengkhawatirkan. Apalagi kalau sudah masuk masa kampanye," ungkap Rudi.

Ada beberapa opsi ditawarkan dari pihak yang mengevaluasi penyelenggaraan ini. Pertama, mempertimbangkan kembali untuk menunda Pilkada serentak 2020. Kedua, mengevaluasi setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Dan kemudian akan diputuskan apakah daerah itu dilanjutkan atau tidak.

Berkenaan dengan hal itu, Rudi menyebut bahwa opsi tersebut sudah ditandai sebagai peringatan. Seandainya evaluasi dilakukan, Rudi berharap jangan sampai Samarinda masuk ke dalam daerah yang dianggap tidak disiplin protokol kesehatan terkait pelaksanaan Pilkada.

"Supaya dana rakyat yang sudah cukup besar kita gunakan untuk pesta demokrasi ini, bisa diselesaikan dengan jadwal yang ada dan bisa berjalan dengan baik. Kita tidak boleh menyerah untuk mengatur massa. Kita harus perlihatkan pada publik bahwa kita mampu," lanjut Rudi.

Rudi kembali mengingatkan seluruhnya agar jangan merasa sudah aman karena belum mendapatkan sesuatu yang memprihatinkan. Hal tersebut harus menjadi garis besar di luar prosedur berjalannya tahapan Pilkada. Oleh sebab itu, Rudi turut meminta kepada para komisioner di KPU Samarinda agar bisa memberi keteladanan yang kuat kepada seluruh penyelenggara.

"KPU Samarinda juga mohon dipantau dan difasilitasi kantor-kantor PPK dan PPS untuk disemprot disinfektan secara rutin. Kita yang harus inisiatif, ini harus dikomunikasikan," bebernya lagi.

Terkait pemutakhiran data pemilih ada suatu upaya untuk bisa memberi jaminan hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia, khususnya di tiap daerah pemilihan. Harus menjadi konsentrasi bersama bagi Bawaslu dan KPU Samarinda untuk mencurahkan energi terbesar dan memastikan hak konstitusional warga terjamin. Semakin valid data pemilih, maka menjadi modal yang cukup kuat untuk lulus meningkatkan upaya-upaya kualitas elektoral di Samarinda.

"Saya mengingatkan juga untuk teman-teman PPK dan PPS bahwa di balik proses yang sedang kita laksanakan secara terbuka, ada data identitas pribadi yang menjadi bahan alat kerja dan dilihat secara utuh karena mandat undang-undang. Itu tidak boleh sembarangan diakses masyarakat secara umum," tambah Rudi.

Rudi berharap, KPU Samarinda bisa mengamankan itu dan Bawaslu Samarinda bisa terus mengawasi KPU Samarinda dalam menjalankan ini agar data rahasia penduduk bisa benar-benar dijaga.

[YMD | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya