Kukar

Tambah Dua Kecamatan Baru, Disdukcapil Kukar: 46 Ribu Data Penduduk Harus Diperbarui

Kaltim Today
19 Agustus 2021 11:36
Tambah Dua Kecamatan Baru, Disdukcapil Kukar: 46 Ribu Data Penduduk Harus Diperbarui
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co , Tenggarong - Jumlah kecamatan di Kutai Kartanegara ( Kukar ) resmi bertambah, yakni Samboja Barat dan Kota Bangun Darat. Awalnya hanya 18 kecamatan kini menjadi 20 kecamatan.

Selain bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ternyata penambahan dua kecamatan baru ini menjadi permasalahan tersendiri yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara ( Kukar ).

Pasalnya, semua dokumen kependudukan di kedua kecamatan baru harus diperbarui kembali. Sebab Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sejenisnya masih masuk kecamatan induk masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan, berdasarkan jumlah penduduk kedua kecamatan ini setelah didata dua bulan lalu, sekitar 46 ribu orang. Artinya, yang sudah memiliki KTP dan KK dengan kode wilayah lama harus di perbaharui kembali.

"Karena kode wilayah kecamatan sebelumnya berbeda dengan yang baru, jadi diperbaharui semuanya," jelas Iryanto sapaan akrabnya, Rabu (18/8/2021).

Angka mencapai puluhan ribu orang ini, untuk merubah domisili memerlukan waktu tak sebentar. Pihaknya berencana akan melakukan perubahan tahun depan. Kendala yang dihadapi yakni ketersediaan bahan logistik untuk mencetak dokumen tersebut belum ada.

Aryanto sudah melakukan langkah cepat mengantisipasi kekurangan logistik tersebut dengan mengajukan anggaran di APBD-Perubahan tahun 2021. Agar dibantu dan didukung penganggaran pengadaan logistik dan secepat mungkin bisa direalisasikan. Agar proses perubahan bisa dilakukan dengan cepat.

"Andai logistik ada kami sudah melakukan perubahan dokumen dan pencatatan ketersediaan ketersediaan sudah habis, masih menunggu,".

[SUP | TIDAK | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya