PPU

Target Rampung Akhir Februari 2022, Dinkes PPU Harap Orangtua Izinkan Anak Divaksin

Kaltim Today
11 Februari 2022 21:08
Target Rampung Akhir Februari 2022, Dinkes PPU Harap Orangtua Izinkan Anak Divaksin

Kaltimtoday.co, Penajam - Demi membentuk herd immunity, pemerintah terus menggalakkan vaksinasi, mulai dari lansia hingga anak 6-11 tahun. Untuk vaksinasi anak, pemerintah menargetkan rampung pada Maret 2022. 

Agar hal tersebut mampu terwujud,  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pun berharap agar orangtua mengizinkan anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk divaksinasi Covid-19.

Melansir dari ANTARA, Kasi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan PPU, Meiske R. Lahama mengatakan, vaksinasi anak dilakukan untuk pembentukan kekebalan komunal.

Vaksin Covid-19 tersebut sudah mendapatkan rekomendasi aman dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketersediaan vaksin saat ini tercukupi, namun terdapat sejumlah kendala dalam memberikan vaksin kepada anak

"Selain izin orang tua, kondisi kesehatan anak turut memengaruhi vaksinasi, sehingga harus dijadwalkan ulang," ujarnya.

Proses pemberian vaksinasi anak dilakukan Dinas Kesehatan PPU melalui sekolah-sekolah yang memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Vaksinasi melalui sekolah-sekolah tersebut, menurut dia, untuk mempermudah petugas memberikan vaksin kepada anak.

Dinas Kesehatan PPU menargetkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun rampung akhir Februari 2022.

Sasaran vaksinasi anak usia jenjang Sekolah Dasar tersebut 18.320 orang.

Meiske menyebutkan, vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun di PPU mencapai sekitar 50,8 persen atau 9.310 anak.

"Cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan bisa selesai akhir Februari 2022," ucapnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya