Kutim

Tarik Investor, Pemkab Kutim Permudah Perizinan

Kaltim Today
02 Desember 2021 11:41
Tarik Investor, Pemkab Kutim Permudah Perizinan
Salah satu aktivitas Invenstor yang sudah masuk di Kutim. (Ella/ Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan kemudahan pelayanan perizinan untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di daerah ini.

“Kami terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan proses perizinan,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Pemerintah Kutim memiliki komitmen untuk mempermudah proses perizinan, salah satunya melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, pelayanan perizinan di Kutim akan lebih efisien. Apalagi, segala urusan berkaitan investasi hanya bisa melalui dinas tersebut. 

“Alhamdulillah Kutim sudah memiliki instansi yang mengurus perizinan dan penanaman modal,” ujar Ardiansyah.

OPD tersebut memiliki kewenangan utama melayani investasi yang masuk ke Kutim. Termasuk membantu menyelesaikan berbagai izin yang dibutuhkan. Peran tersebut memang sudah diatur dan menjadi nomenklatur dari DPMPTSP. 

“Semua investasi masuk melalui dinas itu. Dengan kata lain, menjadi satu-satunya pelayanan publik untuk investasi,” sebutnya.

Bahkan, izin yang berkaitan instansi lain dapat dijalankan dinas tersebut. Maka, penanam modal hanya berurusan dengan dinas tersebut. Hal ini wujud untuk memudahkan para investor, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. 

“Semua dinas harus berkumpul di DPMPTSP untuk menyelesaikan kebutuhan yang diperlukan. Izin dagang, bangunan, lingkungan dan sebagainya semua melalui dinas ini,” paparnya.

Orang nomor satu di Kutim ini pun tak menampik pelayanan investasi melalui digitalisasi akan lebih memudahkan. Untuk itu pemanfaatan teknologi digital juga bakal dipakai.

“Kami meyakini proses perizinan melalui digitalisasi itu dapat memudahkan pelayanan untuk menarik investor, untuk itu perlahan apa yang perlu diperbaiki akan dikerjakan,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga tidak berbelit-belit memberikan perizinan sepanjang para investor memenuhi persyaratan.

“Kehadiran investor akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi juga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya. 

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]



Berita Lainnya