Samarinda

Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DP2PA Samarinda Dorong Masyarakat Jadi Pelapor dan Pelopor

Kaltim Today
20 September 2021 18:58
Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DP2PA Samarinda Dorong Masyarakat Jadi Pelapor dan Pelopor
Sekretaris DP2PA Samarinda, Deasy Evriyani. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda mulai fokus untuk percepatan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris DP2PA Samarinda, Deasy Evriyani mengungkapkan bahwa rapat koordinasi yang telah terlaksana tempo hari, memiliki tujuan untuk koordinasi dan berbagi peran serta tugas kepada pemangku kepentingan terkait.

Seperti organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi masyarakat yang bisa membantu demi menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda. Sebab sudah 2 tahun berturut-turut, Samarinda jadi peringkat pertama se-Kaltim untuk kasus kekerasan.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) juga menyebutkan kalau selama pandemi, diperkirakan angka kasus kekerasan naik 4 persen se-Indonesia dan memang terbukti. Sampai September ini, ada 90 kasus di Samarinda dan sudah ditangani," ungkap Deasy, Jumat (18/9/2021).

Kasus kekerasan itu berupa kekerasan seksual, psikis, verbal, penelantaran, serta kekerasan lainnya. Penanganan yang dilakukan banyak. Mulai pendampingan oleh psikolog, pendampingan hukum oleh pengacara, dan dipastikan kasus selesai sampai akhir.

Berangkat dari situ, DP2PA menyadari bahwa untuk penanganan kasus tak bisa hanya 1 OPD. Sehingga harus bersinergi dengan OPD-OPD lain. Peran bantu tiap OPD juga dijelaskan. Misalnya untuk RSUD I.A Moeis, DP2PA membutuhkan data dan visum para korban kekerasan.

Lalu di Dinas Pendidikan (Disdik) memerlukan bantuan untuk kelanjutan sekolah para korban, Dinas Sosial (Dinsos) untuk jaminan BPJS-nya, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk akte kelahiran, kartu keluarga bagi korban kekerasan. Terlihat tiap OPD mempunyai peran sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.

"Kami juga sempat mengundang 3 UPTD panti sosial anak, bina remaja, dan karya wanita tingkat provinsi. Kami dari Samarinda menitipkan korban-korban kekerasan ke panti tersebut. Kemarin diusulkan untuk segera membuat MoU," lanjut Deasy.

Koordinasi akan tetap berlanjut dengan pihak lain seperti ke pihak kejaksaan, kepolisian, maupun pengadilan. Tujuan utamanya adalah untuk pencapaian visi-misi Andi Harun-Rusmadi yaitu mewujudkan Samarinda sebagai pusat kota peradaban dan kota layak anak serta kota ramah perempuan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin angka kasus kekerasan perempuan dan anak turun signifikan. Pertama memahami hak-hak anak yang harus dipenuhi. Jika orangtua paham, maka kekerasan bisa dihindari. Kemudian, pola asuh keluarga yang tidak tepat juga turut memengaruhi. Di tengah pandemi ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga terjadi karena faktor ekonomi.

"Bicara soal kasus kekerasan ini panjang. Ada hulu dan hilirnya. Kami mau memperbaiki di hulunya dulu. Menyasar pada calon orangtua dan itu harus diperkuat. Sekaligus peran dari media untuk menggugah masyarakat sebagai pelapor dan pelopor," beber Deasy.

Deasy mengingatkan agar masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika mendengar atau mengetahui terjadi kasus kekerasan. Dia memastikan pihaknya akan menelusuri itu. Bisa langsung menghubungi call center 112.

"Dari 1 laporan itu kami bisa menyelamatkan nyawa anak dan perempuan," tandasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya