Samarinda
Terkendala SIPD, Penyerapan Dana Sejumlah OPD di APBD 2021 Tak Maksimal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penyerapan dana menjadi tak maksimal karena Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal itu dirasakan hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70/2019, SIPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu untuk di daerah dan pusat. Berkenaan dengan ini, maka teknologi informasi dimanfaatkan sebagai bentuk dukungan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud membeberkan kepada awak media bahwa semua dinas memang kurang penyerapan karena SIPD. Bahkan BPKAD sampai berhutang ke BPD Kaltim karena belum mampu mencairkan dana.
"Kalau tidak ada solusi dalam mengoperasikan SIPD, makan tahun dana bagi hasil (DBH) akan menumpuk dan jadi tidak bisa dipakai," ungkap Hasanuddin saat ditemui awak media pada Selasa (15/6/2021).
Salah satu OPD yang hadir di gedung E, lantai 1 kompleks DPRD Kaltim pada Selasa ini, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menyebut penyerapan anggaran di DLH hanya 15-20 persen saja di APBD murni 2021 ini. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala DLH Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal.
"Kegiatan di APBD Murni 2021 terhambat karena masalah masih gagap sedikit dengan SIPD. Sehingga pencairan masih tersendat," ujarnya kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Rizal itu mengaku, pihaknya sudah menggelar pelatihan untuk operasional SIPD. Namun, memang ditemukan sejumlah hal yang mesti dikembangkan dan perbaikan lebih lanjut.
Berkaca pada masalah ini, Komisi III dan Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Kemendagri dan Kemenkeu demi solusi atau opsi terbaik.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Wali Kota Bontang Basri Rase Desak OPD Peka dan Tuntas Tangani Persoalan
- Perubahan Nomenklatur Tingkat Pusat, Sejumlah Bidang OPD Kukar Dipangkas
- 170 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Edi Tekankan Adaptasi dan Evaluasi Program
- Demi Kepentingan Masyarakat, Pj Bupati PPU Gelar Malam Apresiasi tanpa APBD
- Ekti Imanuel, Jawara di Dapil Kubar-Mahulu, Dipastikan Kembali Raih Kursi di DPRD Kaltim Periode 2024-2029