Kutim

Terlibat Adu Mulut, Residivis Bantai Ayah dan Istri

Kaltim Today
12 Agustus 2020 09:53
Terlibat Adu Mulut, Residivis Bantai Ayah dan Istri
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Aparat kepolisian Polres Kutai Timur melalui Polsek Bengalon berhasil menangkap Joni (38), warga Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) yang tega membunuh ayahnya kandungnya sendiri bernama Iknasius Klao (60) secara sadis.

Joni ditangkap polisi di lokasi pembantaian yang dilakukan ke ayah kandungnya.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Poros Sangatta-Bengalon KM 106, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) pada pukul 04.00 Wita, Selasa (11/8/2020).

Kejadian berawal dari korban bertemu dengan pelaku dan terlibat cekcok mulut.

“Pelaku yang tersulut emosi mengambil parang namun dihalagi istrinya sehingga istrinya pun ikut tertimpas,” jelas AKP Zarma.

Sambung Zarma, korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek dibagian kepala, luka sobek dibagian leher, luka robek pada tangan bagian kiri, serta mengalami luka robek pada kaki bagian lutut kanan dan kiri.

Sementara istrinya yang sempat menghalangi aksi pelaku mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kiri bekas timpasan serta luka robek lengan kanan dan kiri.

“Istrinya ini sempat lari meminta pertolongan ke gereja GPDI dan akhirnya warga menolong untuk membawa ke puskesmas, yang lain menghubungi polisi,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis yang baru 3 bulan menghirup udara bebas.

Selain mengamankan pelaku, sambung Zarma, turut juga diamankan sebilah parang Malaysia yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

“Pelaku ini sudah pernah ditahan dengan kejadian yang sama melakukan penganiayaan,” tambah Zarma.

Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan namun belum bisa dimintai keterangan dikarenakan pelaku sering mengamuk.

“Pelaku ini sering ngamuk seolah-olah gangguan jiwa tapi tidak menutup kemungkinan pelaku ini berpura-pura gila sehingga tak terjerat pidana,” pungkasnya.

[EI | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya