Samarinda

TKMKB Apresiasi Langkah BPJS Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19

Kaltim Today
20 April 2020 10:06
TKMKB Apresiasi Langkah BPJS Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19
TKMKB dan BPJS Kesehatan mengadakan video conference pada Selasa, (14/4/2020).

Kaltimtoday.co, Samarinda – Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Kalimantan Timur dan BPJS Kesehatan kembali menggelar pertemuan pada Selasa, (14/4/2020), namun ada yang berbeda pertemuan kali ini dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya, yaitu dengan menggunakan video conference. Penggunaan video conference dilakukan pada pertemuan yang melibatkan banyak orang untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri tak kurang dari empat puluh peserta yang terdiri dari pengurus TKMKB Kaltim, TKMKB Kota Cabang Samarinda, TKMKB Cabang Balikpapan, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara, Cabang Samarinda dan Cabang Balikpapan.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Phindo Bagus Dharmawan menyampaikan, beberapa perkembangan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di antaranya adalah kebijakan pelayanan selama masa pencegahan Covid 19 dan evaluasi pelayanan primer dan rujukan.

“Sesuai dengan penugasan dari Menko PMK, BPJS Kesehatan mendapatkan tugas untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19 yang dilayani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sedangkan pada pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama masa Covid-19 terdapat perubahan alur atau teknis yang akan ditinjau kembali setelah masa Covid-19 selesai,” terang Phindo.

Menurut Phindo, alur atau teknis di FKTP diharapkan kontak pelayanan mengedepankan kontak pelayanan tidak langsung melalui media komunikasi baik WhatsApp, Telegram atau aplikasi lain yang dapat membantu FKTP dalam komunikasi kepada peserta terdaftar.

“Tentu apabila dirasakan perlu dilakukan kontak langsung, maka akan dilakukan kontak langsung namun dengan pilihan-pilihan kasus-kasus tertentu yang dirasa memerlukan tindak lanjut. Tetapi, apabila tindak lanjutnya gawat darurat, dapat langsung dilanjutkan ke rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan selanjutnya dan menghimbau peserta untuk melaksanakan pola hidup sehat,” jelasnya

Dia juga menambahkan,  BPJS Kesehatan melakukan optimaliasai umpan balim peserta atas kinerja faskes.

"Pelaksanaan Walk Through Audit (WTA)  adalah feedback pelayanan kepada peserta, biasanya peserta yang mendapat pelayanan di FKTP maupun di rumah sakit akan diinterview setelah selesai pelayanan bagaimana kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, maka selama masa tanggap Covid-19 ini dihentikan tapi peserta dapat mengisinya melalui Mobile JKN,” jelas Phindo.

Sementara itu Ketua TKMKB Kalimantan Timur, Swandari Paramita dalam sambutannya mengingatkan kembali pada tugas-tugas yang diemban oleh TKMKB dalam penyelenggaraan program JKN-KIS kepada TKMKB yang baru terbentuk bulan Maret lalu.

“Tim TKMKB ini terdiri dari unsur organisasi prosefesi, akedemisi dan pakar klinis. Tim ini memiliki tugas diantara yaitu sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, utilization review dan audit medis, pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan,” terang Swandari.

Menindaklanjuti beberapa perubahan pelayanan menggunakan media komunikasi, Ketua TKMKB Kalimantan Timur mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam upaya mengurangi resiko penularan baik bagi petugas kesehatan maupun peserta.

[KA | RWT | ADV]



Berita Lainnya