Kaltim

Tolak Rakor Isu Penundaan Pemilu, Demokrat Kaltim Apresiasi KPU Balikpapan

Kaltim Today
21 Maret 2022 10:19
Tolak Rakor Isu Penundaan Pemilu, Demokrat Kaltim Apresiasi KPU Balikpapan
Bapilu DPD Demokrat Kaltim, Andi Sunandar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPD Demokrat Kaltim mengkritik undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI yang akan membahas isu penundaan Pemilu 2024, Senin (21/3/2022).

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Kaltim, Andi Sunandar mengatakan, undangan tersebut tidak seharusnya pemerintah sampaikan ke KPU karena akan membahas isu-isu yang belum jelas pelaksanaannya.

"Penyelenggara Pemilu itu kan pelaksana Undang-Undang. Sehingga dia harusnya tidak dalam konteks berbicara tentang isu," ujar Andi Sunandar, Minggu (20/3/2022).

Mantan ketua KPU Kaltim itu menyebut, seharusnya pemerintah mengundang KPU untuk membahas kesiapan Pemilu 2024. Sehingga persiapan yang tinggal 2 tahun lagi semakin matang dan pelaksanaanya berjalan lancar.

"Harusnya mereka (KPU) diundang soal kesiapan penyelenggara untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Jadi tidak diajak di ranah politik. Karena keliru ketika perwakilan pemerintah mengundang KPU untuk bicara tentang isu penundaan itu," tegasnya.

Dirinya pun melihat keputusan KPU Balikpapan untuk tidak hadir dalam acara tersebut sudah tepat. Karena KPU sendiri memiliki sistem berjenjang, sehingga dalam pembahasan isu seperti ini harus didahului dengan keputusan KPU pusat.

"Tepat KPU Balikpapan menolak itu, karena pertama surat itu juga keliru karena ditujukan kepada ke KPU Balikpapan,” ujar dia.

“Seharusnya mereka secara instruksi berjenjang. KPU pusat saja kan menolak untuk menunda pemilu itu, karena Undang-undangnya tetap mengamanatkan 2024, bahkan serentak," sambungnya.

Mantan Ketua KPU Kaltim ini pun mempertanyakan sikap pemerintah yang justru menggelar acara tersebut. Dia menduga ada upaya penggiringan opini lewat penyelenggara Pemilu.

"Itu yang berbahaya, karena pemerintah ini kan punya perangkat itu semua. Seharusnya pemerintah memfasilitasi dan mengundang KPU untuk berbicara kesiapan Pemilu, sehingga pelaksanaan tahapan yang sudah dibuat KPU dengan berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif bisa berjalan maksimal. Bukannya membuat wacana-wacana yang itu melanggar Undang-undang," pungkasnya.

Seperti diketahui, pihak penyelenggara mengundang ketua KPU dan Bawaslu Balikpapan, serta Kaban Kesbangpol Balikpapan.

Dari informasi yang diterima awak media, KPU Balikpapan tegas menolak untuk hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Kaltim dan KPU RI. Respons dari KPU RI adalah meminta untuk tidak menghadiri undangan tersebut jika membahas penundaan pemilu. Hal itu dinilai sangat sensitif, dan menghindari opini miring dari masyarakat jika KPU hadir di acara itu.

[TOS | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya