Bontang

UNBK 2020 Dibatalkan Akibat Corona, Disdikbud Bontang Sebut Belum Dapat Surat Resmi

Kaltim Today
24 Maret 2020 21:21
UNBK 2020 Dibatalkan Akibat Corona, Disdikbud Bontang Sebut Belum Dapat Surat Resmi
Ilustrasi. (Foto: Tangerang Expres)

Kaltimtoday.co, Bontang – Presiden Joko Widodo resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020 akibat dari masih merebaknya wabah Corona di Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait pembahasan UN yang digelar melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Dijelaskan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, keputusan tersebut sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya mengutamakan keselamatan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.

Pembatalan itupun sebagai penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial untuk memotong rantai penyebaran virus corona.

UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin mengatakan, pihaknya belum mendapat surat resmi terkait hal itu. Namun memang sudah mendengar sebelumnya terkait isu pembatalan UN tahun 2020. Baik UN SD, maupun UN Berbasis Komputer (UNBK) di tingkat SMP dan SMA.

“Secara resmi belum dapat. Tapi memang UN di tahun ini tidak berpengaruh karena bukan penentu kelulusan,” terangnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Penghapusan UN merupakan usulan dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Hal itu memang diumumkan presiden tapi secara resminya belum. Jika UN tidak dibatalkan, rencananya UNBK SMP akan digelar pada 20 April mendatang.

“Kami di Disdik secara internal sudah mengetahui info itu. Karena memang dari awal UNBK mau dihilangkan, tapi tidak ada tolak ukur pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, telah disepakati bahwa UN dihapuskan pada 2021 mendatang. Namun, kebijakan pembatasan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancig, yakni kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah dari runah.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya