Kukar

Unikarta Terakreditasi B+, Ketua YKK Minta Pemerintah Segera Hibahkan Aset Lahan dan Bangunan

Kaltim Today
01 Juli 2021 19:54
Unikarta Terakreditasi B+, Ketua YKK Minta Pemerintah Segera Hibahkan Aset Lahan dan Bangunan
Universitas Kutai Kartanegara yang berada dalam naungan Yayasan Kutai Kartanegara.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang dikelola swasta dibawah naungan Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) hingga kini masih berdiri diatas aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar. Ketika ingin mengembangkan namun terkendala terkait kejelasan status aset lantaran bukan milik yayasan.

Setelah beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah. Untuk memastikan lagi, Ketua YKK Agus Setia Gunawan bersama Rektor Unikarta, Erwinsyah menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar pada Kamis (1/7/2021).

Ketua YKK yang akrab disapa Agus ini mengatakan, pihaknya mempertanyakan komitmen pemerintah tentang status kejelasan aset Unikarta. Sudah sampai sejauh mana permohonan yang sekian tahun berjalan terkait hibah lahan dan bangunan milik pemerintah ke yayasan.

"Alhamdulillah ada jawaban dari Pemkab bahwa tetap berkomitmen akan menyerah aset itu berbentuk hibah namun harus ada persetujuan dari DPRD Kukar," tuturnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menghadap Bupati Kukar selaku punya kewenangan supaya menambah komitmen agar segera dihibahkan. Sebab pihaknya ingin proses ini cepat terealisasikan agar pengembangan Unikarta lebih bagus lagi tanpa ada kendala.

Alumni Unikarta ini menyebutkan, semua berkas persyaratan administratif sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.

"Jadi tinggal menunggu arahan lagi dari Bupati untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Agus menambahkan, setelah puluhan tahun Unikarta terakreditasi C, kini sudah akreditasi baik sekali (B+). Tentunya banyak hal yang bisa dikembangkan kedepannya apalagi menyambut Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga kejelasan status aset sangat berpengaruh dalam menunjang Unikarta lebih baik lagi.

Hal senada juga disampaikan Rektor Unikarta, Erwinsyah. Dia mengatakan, keberadaan aset sangat penting sekali dalam administrasi kegiatan akademik. Apalagi asetnya bukan hanya di Tenggarong saja tetapi bangunan Unikarta yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang juga milik pemerintah.

Makanya pihaknya membutuhkan kejelasan status aset karena kedepan dapat menunjang akademik

"Mungkin ini perlu penyatuan persepsi dan mudah mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan sehingga tidak menjadi persoalan lagi secara akademik," harapnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya