Kukar

Upah dan Status Kontrak Karyawannya Tidak Jelas, DPRD Kukar Panggil SPBE di Loa Kulu

Kaltim Today
06 November 2020 15:56
Upah dan Status Kontrak Karyawannya Tidak Jelas, DPRD Kukar Panggil SPBE di Loa Kulu

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mendatangi salah satu perusahaan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di Kecamatan Loa Kulu. Sebagai pemenuhan undangan pekerja, Supriyadi juga langsung didampingi oleh Serikat Pekerja Loa Kulu.

Usut punya usut, kedatangannya membahas terkait penjelasan upah dan status pekerja yang bekerja disana. Yang disinyalir belum jelas kepastiannya.

"Upahnya masih dibawah UMK, dan kontrak kerjanya itu belum jelas ikatannya," ujar Supriyadi belum lama ini.

 

View this post on Instagram

 

Tidak ada kenaikan. Buruh bagaimana pendapatnya? #kaltim #samarinda #isrannoor

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Dari pertemuan tersebut, yakni Supriyadi mengatakan jika perusahaan telah meminta waktu untuk menyampaikannya pada atasan yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Dalam hal ini, manajemen perusahaan.

Supriyadi juga memastikan,  akan memanggil pihak perusahaan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Selanjutnya, melaporkan hasil konfirmasi pihak perusahaan kepada Komisi I DPRD Kukar sebagai perwakilan masyarakat di kantor dewan DPRD Kukar.

"Akan segera kita panggil," pungkasnya.

[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]


Related Posts


Berita Lainnya