Kaltim

Upaya Tingkatkan Kedudukan Peran dan Kualitas Perempuan, DKP3A Perkenalkan Sistem Kaltim PEKA Gender

Kaltim Today
03 November 2022 17:26
Upaya Tingkatkan Kedudukan Peran dan Kualitas Perempuan, DKP3A Perkenalkan Sistem Kaltim PEKA Gender
Sistem Kaltim PEKA Gender resmi diluncurkan oleh Pemprov Kaltim. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim meluncurkan sistem Kaltim PEKA Gender. Merupakan singkatan dari Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender.

Sistem tersebut diluncurkan karena Kaltim adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Angkatan XIV 2022. Dibentuknya sistem tersebut demi meningkatkan kedudukan peran serta kualitas perempuan. Termasuk upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilaan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada momen peluncuran itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi, Sekdaprov Sri Wahyuni, serta Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita hadir di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/11/2022).

"Sistem Kaltim PEKA Gender dibuat karena mengingat masih adanya kesenjangan gender dalam pembangunan," jelas Noryani kepada awak media.

Pun hal tersebut bisa dilihat dari indikator rendahnya nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang berdampak. Di antaranya karena tingginya tingkat tindak kekerasan anak dan perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari situ, Pemprov Kaltim melalui pihaknya merasa perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender (PUG) ke seluruh proses pembangunan nasional.

"Salah satu cara untuk memperbaiki indikator indeks tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran responsif gender melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG)," lanjut Noryani.

Selanjutnya pada semester I tahun 2022, anggaran responsif gender (ARG) baru berada di angka 4,07 persen. Sementara itu, mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67/2011 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah serta Permendagri Nomor 17/2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerinah Daerah Tahun 2022, bahwa presentasi anggaran responsif gender pada belanja langsung APBD meningkat minimal 25 persen. Noryani menyebut, adanya sistem Kaltim PEKA gender, bisa mewujudkan anggaran responsif gender di Kaltim.

"Sehingga terimplementasi pengaruh utama gender untuk mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menerima manfaat dan mengakses hasil pembangunan yang sama," beber Noryani.

Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi turut mengapresiasi kehadiran sistem tersebut. Dari situ, Pemprov Kaltim bisa lebih maksimal untuk memberdayakan perempuan dan perlindungan anak.

"Hasilnya akan bisa membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Serta menghasilkan kepedulian dan keberpihakan kesetaraan dan keadilan gender," ucap Hadi.

Agar implementasi Kaltim PEKA Gender bisa lebih maksimal, dia berharap DKP3A Kaltim bisa menjalin kolaborasi dengan OPD-OPD lainnya.

"Mau tidak mau harus berkolaborasi SDM, khususnya ibu dan anak. Seperti berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes)," tutupnya.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya