Kukar

Utamakan Warga Lokal, Syarifuddin Sampaikan Perusahaan Wajib Libatkan Pemkab Kukar Terhadap Rekrutmen Tenaga Kerja

Kaltim Today
12 November 2022 18:01
Utamakan Warga Lokal, Syarifuddin Sampaikan Perusahaan Wajib Libatkan Pemkab Kukar Terhadap Rekrutmen Tenaga Kerja

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi IV, Syarifuddin mengatakan, proses rekrutmen tenaga kerja di Perusahaan wajib melibatkan pemerintah daerah.

Hal ini sesuai dengan pengaturan daerah (Perda) Kukar Nomor 18/2013 tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan. Sebagaimana, yang termaktub pasal 23 poin (1) menerangkan, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja wajib menyampaikan informasi adanya lowongan pekerjaan secara tertulis kepada dinas yang bertugas dan tanggungjawabnya di bidang ketenagakerjaan.

Pada poin ketiga menjelaskan, lowongan tenaga kerja mengutamakan masyarakat setempat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan memberi kerja.

“Selama ini banyak perusahaan itu penerima tenaga kerjanya tidak melibatkan pemerintab setempat, dan mereka langsung melakukan rekrutmen. Sehingga yang banyak diterima justru dari luar Kukar,” kata Syarifuddin, Sabtu (12/11/2022).

Hal ini yang mengakibatkan ketimpangan sosial. Dimana, perusahaan yang beroperasi di Kukar tidak memperdayakaan masyarakat sekitar, tetapi dari luar. Apalagi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki ini tidak bisa diperbaharui, dan lambat laun akan habis.

“Sementara masih banyak masyarakat kami yang tidak punya pekerjaan. Hal ini berakibat pada tingkat kemiskinan kita yang cukup tinggi,” kata politisi Fraksi PAN.

Syarifuddin berharap, pemerintah bisa melakukan sosialisasi terkait Perda tersebut. Sehingga keberadaan Peraturan Daerah bisa dijalankan dan diterapkan kepada seluruh perusahaan.

“Kami minta Dinas Tenagakerja untuk melakukan sosialisasi rutin kepada perusahaan yang beroperasi di Kukar. Terkait perda kita, untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya non skill,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya