Headline
297 Warga Binaan Rutan Sempaja Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas
Kaltimtoday.co, Samarinda - 297 warga binaan di Rumah Tahanan Klas IIA Sempaja Samarinda mendapat remisi hari raya Idulfitri.
Pengurangan masa tahanan itu diterima karena warga binaan tersebut memenuhi syarat. Mulai berkelakuan baik, hingga karena sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.
Berdasarkan data yang diterima Kaltimtoday.co, warga binaan paling sedikit mendapat remisi selama 15 hari.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menyebut, paling warga binaan mendapat pengurangan selama dua bulan masa tahanan.
Hak istimewa itu diberikan kepada warga binaan jenis kelamin laki-laki maupun perempuan dari total 1.096 orang, yang menjalani masa hukuman.
“Sebelumnya asimilasi dilakukan sebanyak 86 WBP kembali ke masyarakat,” sebut Alanta, Jumat (14/5/2021) dilansir dari Suara.com, media jaringan Kaltimtoday.co.
Untuk dua warga binaan yang langsung bebas, sebelum pulang kembali kepada keluarga diwajibkan rapid test antigen. Selanjutnya, menjadi tugas Bapas untuk mengawasi mereka yang telah bebas.
Untuk besukan online, pelayanan tersebut diterapkan selama sepekan mulai dari Senin-Sabtu pada pukul 09.00-11.30 Wita dan dilanjutkan pada pukul 14.00-17.00 Wita.
Selama kunjungan virtual itu, Rutan menyiapkan lima smartphone dengan durasi masing-masing 15 menit.
"Selama pandemi kami jaga betul-betul tanpa mengurangi silaturahmi WBK dengan keluarganya saat Lebaran," papar Alanta.
Selain itu, makan siang bersama juga diberikan kepada ribuan warga binaan. Sedangkan untuk barang titipan berjalan seperti biasa. Terpenting, barang titipan sudah sesuai prosedur untuk masuk. Alanta akan menambah kekuatan pengamanan untuk besukan saat Lebaran.
"Ada pergantian shift dan bantuan personel pengamanan dari Mapolsekta Sungai Pinang," terangnya.
[TOS]
Related Posts
- Polda Kaltim Distribusikan 1.500 Liter Cairan Kimia Berbahan Sawit Olahan Unmul untuk Padamkan Karhutla
- Aji Mirni Mawarni Minta Anak Muda Kaltim Lebih Kritis dan Berbasis Data
- Gedung Pandurata RSUD AWS Dikebut, PUPR Kaltim Targetkan Rampung Desember 2026
- Kemenaker Targetkan Pembahasan UMP 2027 Tuntas Akhir November 2026
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding








