Daerah
Andi Harun Instruksikan Satpol PP Samarinda untuk Tertibkan Algaka Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang menyalahi aturan di sejumlah titik Kota Samarinda.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah Algaka di berbagai sudut kota, termasuk di Jalan Agus Salim, yang diketahui melanggar peraturan yang ada. Ia menilai, spanduk tersebut dapat menganggu estetika Kota Samarinda.
"Di daerah Jalan Agus Salim itu, banyak sekali spanduk atau algaka yang bertebaran. Dalam hal ini, OPD terkait harus bergerak untuk menertibkan. Supaya, masyarakat tidak mengenal Samarinda jadi kota spanduk atau baliho," kata Andi Harun.
Orang nomor satu di Samarinda itu menyampaikan, pemkot sedang gencar melakukan penataan tata kota menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam penertiban algaka.
Hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan serta Penataan Reklame. Menurut regulasi tersebut, semua Alat Kampanye harus dilengkapi dengan barcode dan memastikan partai politik membayar pajak retribusi terkait.
"Meskipun algaka dipasang sesuai pada tempatnya, namun spanduk dan baliho caleg wajib memiliki barcode, serta parpol harus membayar retribusi pajak," tuturnya
Ia mengucapkan bahwa Perwali Kota Samarinda sudah sangat bagus dalam menangani tata kelola perizinan algaka. Sehingga, tinggal penyesuaian pihak terkait untuk mematuhi aturan yang berlaku tentang pemasangan algaka.
Selain itu, Andi Harun juga menegaskan kepada seluruh parpol untuk mengikuti setiap mekanisme penertiban algaka sesuai dengan prosedur yang baik dan benar.
"Pada prinsipnya, ini bukan untuk memberatkan. Jika kita tidak konsisten dalam penataan kota, pastinya banyak spanduk baliho ilegal yang terpampang sembarangan. Kita ingin Samarinda menjadi kota yang nyaman," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media