Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Periode 2019-2024 Dilantik, Siswadi Jabat Pimpinan Sementara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pergantian wajah baru anggota legislatif DPRD Samarinda akhirnya dilaksanakan, GOR Segiri, Senin (26/08/2019), Pagi tadi. Pelantikan ini, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulayadi dengan didampingi Wakil Walikota Samarinda beserta Walinya, Syahrie Jaang dan Barkati. Sebanyak dua puluh empat anggota dewan wajah baru menggantikan para wakil rakyat sebelumnya. Dominasi periode ini dipegang oleh Gerindra dan PDIP yang berhasil meraih delapan kursi.
Selanjutnya disusul dengan Golkar, PKS dan Demokrat, yang meraih lima kursi. Nasdem dan Pan mengamankan empat kursi. Sementara PPP dengan dua kursi dan Hanura berhasil meraih satu kursi.
Dengan putusan dari kepala pengadilan Samarinda, Siswa ditetapkan sebagai pimpinan sementara yang di dampingi Alphard Syarif sebagai wakilnya.
Dalam masa jabatan legislatif 2019-2024, Siswa sebagai pimpinan sementara mengatakan, harus lebih banyak mendengar aspirasi para anggota dewan.
"Periode saat ini, lima puluh persen wajah baru. Sebagai pimpinan sementara, harus lebih proaktif meskipun saya akan mendengarkan apa yang menjadi Aspirasi. Apa yang menjadi garis garis politik dari anggota dewan," jelas Siswadi.
Dalam setiap periode baru, Siswadi menyebut akan selalu ada fenomena di dalam lembaga legislatif harus bergerak secara dinamis untuk setiap anggotanya yang baru, maupun lama.
"Saya pikir setiap parpol (Partai Politik) mencalonkan kadernya dibekali SDM (Sumber Daya Manusia) dengan baik," ucapnya.
Meskipun memiliki seragam Parpol yang berbeda beda. Namun Siswadi menegaskan agar seluruhnya bisa beradaptasi dengan baik.
"Meskipun berbeda seragam. Ketika di dalam ruang DPRD. Empat puluh lima anggota dewan ini milik masyarakat Samarinda," tegasnya.
Usai tahap pelantikan, selanjutnya para wakil rakyat ini akan merencanakan peraturan Tata Tertib (Tatib) yang akan di revisi kedepannya.
"Pembentukan pimpinan definitif maupun kelengkapan alat dewan lainnya juga akan kami bicarakan secepatnya," imbuh Siswadi.
Memberi tanggapan tentang para wajah baru anggota legislatif Kota Tepian, Walikota Syahrie Jaang menyebut, menjalin kerjasama dengan baik merupakan hal yang wajib dilaksanakan.
Terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan menjadi persoalan. Pasalnya pengesahan itu berakhir tiga puluh hari sebelum akhir tahun anggaran.
"Paling lambat tiga puluh November masih ada waktu tiga bulan, AKD (Alat Kelengkapan Dewan) paling tidak sampai satu bulan sudah selesai. Aman saja itu," pungkas Jaang.
[JRO | TOS | ADV]
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN