Advertorial
Arena MTQ ke-44 Kukar di Kota Bangun Darat Mulai Dipersiapkan, Diharapkan Dorong Perekonomian Lokal
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Persiapan Musabaqah Tilawatill Quran (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Kota Bangun Darat tengah berlangsung. Dengan agenda kegiatan dari 9 hingga 16 November 2023, Desa Kota Bangun III dipilih sebagai lokasi utama pelaksanaan.
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli mengungkapkan bahwa, persiapan yang meliputi pemenuhan fasilitas pemondokan hingga perlengkapan arena sudah memasuki tahap akhir. Tim verifikasi juga telah meninjau kelengkapan fasilitas pemondokan, dan segera akan mengumumkan peta pemondokan bagi 20 perwakilan kafilah dari kecamatan pada 2 November.
“LPTQ Kabupaten juga melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi panitia selama tiga hari untuk memantapkan proses persiapan penyelenggaraan MTQ,” kata Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, Jumat (20/10/2023).
Optimisme tinggi juga dirasakan oleh Zulkifli, yang yakin bahwa kafilah Kota Bangun Darat akan memberikan performa terbaik mereka dalam kompetisi.
Selain itu, MTQ ke-44 diharapkan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan perekonomian daerah, memberikan peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memperkenalkan produknya selama kegiatan berlangsung.
“Dalam pelaksanaan MTQ juga dapat meningkatkan perekonomian,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok