Kaltim
BNPB Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas Kerja Relawan Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar penggalangan dan peningkatan kapasitas terhadap relawan Covid-19, Senin (13/9/2021) di Hotel Mercure Samarinda.
Rangkaian tersebut melibatkan 1.000 relawan dari organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Kegiatan bakal berlangsung hingga 17 September 2021 mendatang.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang turut menghadiri acara tersebut mengungkapkan, peningkatan kapasitas kerja relawan dilakukan agar lebih efektif ke depannya.
"Siapapun pekerja selalu ada hal-hal yang mungkin kurang efektif. Meningkatkan kapasitas pekerjaan ini bukan berarti kerja relawan jelek. Kerjanya bagus, tapi peningkatan kapasitas akan lebih efektif dan efisien. Sehingga kerjanya bisa lebih cepat," ungkap Hadi Mulyadi.
Disinggung mengenai jumlah kasus positif Covid-19 di Benua Etam yang belakangan sudah menurun, Hadi mengingatkan agar harus tetap waspada. Naik-turunnya kasus harus menjadi perhatian dan pengingat.
"Kami tidak berharap ada gelombang selanjutnya, tapi kami sudah bersiap. Salah satunya dengan tempat isolasi terpadu (isoter). Tapi kita tidak berharap terjadi peningkatan kasus lagi," lanjut Hadi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Koordinator Relawan Satgas Covid-19, Andre Rahardian turut mengungkapkan bahwa pihaknya memperbaharui para relawan terkait perkembangan Covid-19. Kemudian ikut memberikan dan meningkatkan kapasitas relawan terkait komunikasi publik.
"Karena ini harus disampaikan ke masyarakat dan bagaimana kami melaporkan, agar semuanya terdata. Jadi data ini kan menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah dan semua institusi untuk bergerak," beber Andre.
Untuk teknis pengumpulan data, ada yang dinamakan sistem informasi manajemen relawan. Sehingga data yang terhimpun meliputi nama, alamat, dan kontak. Jadi ketika dibutuhkan, pihaknya bisa langsung mengajak relawan yang bersangkutan untuk berkegiatan.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara