Advertorial
Bunda PAUD Maluhu Terapkan Pendampingan Anak Transisi ke SD, Cegah Kaget Belajar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tidak hanya berprestasi di ajang lomba, Bunda PAUD Kelurahan Maluhu juga dikenal aktif menjalankan perannya dalam mendampingi tumbuh kembang anak usia dini. Salah satu program yang dijalankan ialah pendampingan anak saat transisi dari PAUD ke sekolah dasar.
Lurah Maluhu, Tri Joko Koncoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Selama tiga hari pertama, anak-anak didampingi langsung oleh guru PAUD dan Bunda PAUD saat beradaptasi di lingkungan sekolah dasar.
“Tujuannya agar anak-anak tidak merasa kaget atau takut saat mulai sekolah di SD. Pendampingan ini sangat membantu proses adaptasi,” ujar Joko.
Selain mendampingi secara langsung, guru PAUD juga memberikan catatan perkembangan setiap anak kepada guru SD. Informasi ini menjadi panduan agar proses belajar di sekolah dasar bisa menyesuaikan karakter dan kebutuhan anak.
Menurut Joko, program ini menunjukkan bahwa peran Bunda PAUD bukan hanya sebatas simbol atau kegiatan seremonial. Mereka berperan aktif dalam memastikan transisi pendidikan anak berjalan mulus dan menyenangkan.
“Kami ingin anak-anak punya pengalaman positif sejak hari pertama di sekolah. Kalau awalnya nyaman, mereka akan semangat belajar,” tambahnya.
Ia berharap, praktik pendampingan seperti ini bisa diadopsi oleh PAUD lain di Kukar karena terbukti efektif dalam membentuk kepercayaan diri anak.
“Peran Bunda PAUD sangat strategis dalam membangun fondasi pendidikan sejak dini,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Bahas Lima Raperda, DPRD Kukar Bidik Tambahan PAD dari Aset Daerah pada 2027
- Masih Nomenklatur Kutai Induk, Pemkab Kukar Usulkan Pencabutan Perda Pembentukan Kecamatan Selulang
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Di HUT ke-81 TNI, Bupati Aulia Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kukar
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati









