Berau

Bupati Berau Sri Juniarsih Bantah Kenaikan Tarif PDAM

Kaltim Today
26 September 2022 16:50
Bupati Berau Sri Juniarsih Bantah Kenaikan Tarif PDAM
Bupati Berau Sri Juniarsih memberikan klarifikasi ke awak media soal isu kenaikan tarif PDAM.

Kaltimtoday.co, Berau - Kabar kenaikan tarif PDAM di Berau dibantah. Bantahan itu bahkan langsung disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih selalu Kuasa Pemilik Modal. 

Kepada awak media, dalam rilis resminya, Sri Juniarsih memastikan harga tarif air minum masih normal dan belum ada kenaikan ataupun penyesuaian harga. Mengenai kabar yang beredar disebutnya baru sebatas konsultasi. 

"Itu masih sebatas sosialisasi dan uji publik, terkait rencana kenaikan tarif air minum yng dikelola oleh Perumda Air Minum Batiwakkal," tegas Sri Juniarsih.

Terkait sosialisasi itu, Sri Juniarsih menyebut, direktur PDAM dan Dewan Pengawas Perumda, sudah menyampaikan ke dirinya. Namun, hingga saat ini dirinya belum memberikan keputusan apapun terkait penetapan tarif tersebut.

"Perlu saya sampaikan, saat ini yang berlaku masih tarif normal. Belum ada kenaikan atau penyesuaian. Karena saat ini masih tahap sosialisasi," ujarnya, Minggu (26/9/22). 

Pemkab Berau, sebut dia, perlu melakukan banyak pertimbangan sebelum menyesuaikan tarif. Apalagi ada beban masyarakat pasca kenaikan BBM subsidi.

Hal itu, menurutnya, tentu saja sangat berdampak terhadap beban masyarakat di Berau. Belum lagi disertai kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Sementara, jika kenaikan tarif air minum tetap dilakukan, tentu akan menambah beban masyarakat. 

"Jadi sementara ini, kami masih pelajari dulu. Meskipun rencana itu akan tetap dilakukan di masa mendatang," ujarnya. 

Perlu diketahui, sejak 2011 tarif air minum di Berau, belum ada kenaikan. Sementara, saat ini di Kaltim, hanya  Berau yang masih mempertahankan tarif air minum dengan harga paling murah. 

Tarif PDAM harusnya sudah dilakukan penyesuaian sejak 2017,seperti halnya di Kutim. Tapi, baru direncanakan ketika sudah ada 'ultimatum' dari Permendagri 21/2020 dan SK Gubernur No 500/K. 162/2022 tanggal 14 Maret 2022. Yang mana, jika 3 tahun berturut-turut tidak bisa memenuhi biaya pemulihan penuh (lebih besar biaya produksi daripada tarif), maka bisa saja mendapatkan sanksi dari Gubernur Kaltim.

"Misalnya bergabung dengan BUMD air minum atau BUMD Air Limbah lainnya, berubah menjadi BLUD. Seandainya 3 tahun berturut turut PDAM tidak FCR, dan kita harus gabung ke Kabupaten lain yang bisa jadi tarifnya justru lebih tinggi. Ini yang harus diselamatkan sebenarnya," tuturnya. 

Dirinya mengaku cukup dilema dengan persoalan tersebut. Sebab, jika tidak dilakukan penyesuaian tarif terancam mendapat sanksi. Sementara jika dinaikkan, masyarakat Berau dinilai belum siap. 

Namun, terkait masalah itu, Pemkab Berau juga akan menyampaikan rencana kenaikan tarif tersebut ke DPRD Berau, untuk mendapatkan masukan. Dirinya menegaskan, sangat terbuka dengan berbagai masukan dari berbagai pihak. Meskipun keputusan finalnya ada ditangan KPM. 

"Jujur, saya dilema dengan kondisi ini. Perumda ini perusahaan daerah, dan tarifnya diatur dari Kemendagri. Jadi, terpaksa saya ambil kebijakan jalan tengah, belum menyetujui ini," jelasnya. 

Di sisi lain, dirinya juga menyampaikan terkait upaya Pemkab Berau dalam menekan harga tiket yang hingga kini masih mahal. Mulai bersurat ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan ke Maskapai Lion Air untuk penurunan harga. Selain itu, juga mengundang maskapai lain untuk datang ke Berau. 

Tidak itu saja, Pemkab Berau juga tengah mengupayakan fasilitas penyeberangan masyarakat dan kendaraan ketika Jembatan Sambaliung ditutup untuk perbaikan total.

"Kami terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Berau. Namun ada yang selesai, dan ada juga masih proses. Karena kita bekerja sebagai manusia, tentu ada keterbatasan, dan tidak secepat yang diharapkan," pungkasnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya