Headline

Daftar Lokasi dan Harga Rapid Test Antigen di Samarinda

Kaltim Today
22 Desember 2020 18:08
Daftar Lokasi dan Harga Rapid Test Antigen di Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang libur Natal dan tahun baru, pemerintah makin memperketat perjalanan masyarakat ke luar maupun dalam kota. Hal ini demi menghindari lonjakan angka positif Covid-19 yang jumlahnya masih bergerak fluktuatif di beberapa daerah.

Oleh sebab itu, ada beberapa ketentuan dalam surat edaran Nomor 3/2020 yang berlaku mulai 19 Desember sampai 8 Januari 2021. Kembali diperingatkan pada masyarakat untuk terus mematuhi 3 poin protokol kesehatan.

Pertama, tiap individu yang melakukan perjalanan wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Serta tak lupa untuk mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer. Kedua, protokol kesehatan ketat dengan penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut. Harus dengan masker kain 3 lapis atau masker medis.

Kemudian, tak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan atau penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam. Terkecuali untuk individu yang wajib mengonsumsi obat tertentu demi kesehatan atau keselamatan.

Tak kalah penting, bagi orang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri mesti mengikuti beberapa ketentuan. Terbaru, pemerintah menegaskan bahwa hasil negatif dari rapid test antigen menjadi syarat perjalanan dengan transportasi massal.

Beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Solo, Malang, serta Jawa Barat telah menetapkan bahwa hasil rapid test antigen seseorang yang negatif bisa memasuki kawasan daerahnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Samarinda, dr Ismid Kusasih menyampaikan bahwa untuk di Kota Tepian, ada beberapa fasilitas kesehatan (faskes) yang telah menyediakan layanan rapid test antigen

"Tarif tertinggi rapid test antigen itu Rp 275 ribu. Namun bisa saja lebih rendah dari itu, tergantung faskes masing-masing. Dan tidak semua faskes menyelenggarakannya," ungkap Ismid saat dihubungi media ini pada Senin (21/12/2020).

Sebagai informasi, berdasarkan rilis pers dari Satgas Penanganan Covid-19 bahwa untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Berikut daftar faskes di Samarinda yang menyediakan layanan rapid test antigen:

1. Tirta Medical Centre

Rp 350 ribu

(Waktu pelayanan tidak menentu. Saat ini, alat sedang habis dan belum tahu kapan tersedia kembali. Disarankan untuk datang langsung ke tempat).

Alamat: Jl Kadrie Oening

Nomor telepon: 0541-2086849

2. Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (SMC)

Rp 245 ribu

Jam pelayanan: Pukul 10.00 - 11.00 Wita (Senin-Jumat)

Alamat: Jl. Kadrie Oening No. 85 RT. 35

Nomor telepon: 0541-7273000

3. Klinik Graha Respirasi

Rp 275 ribu

Jam pelayanan:

Pukul 08.30 - 11:30 Wita, 15.30 - 17.30 Wita, dan 19.00 - 21.30 Wita (Senin-Jumat)

Alamat: Jl. Kulintang No. 40 C-D RT. 35

Nomor telepon: 0811-553-559

4. Klinik Aminah Amin

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Pukul 08.00 - 21.00 Wita (Senin-Sabtu)

Alamat: Jl. Merdeka 1 RT. 91 No. 57

Nomor telepon: 0541-738330

4. Klinik Kumala

Rp 275 ribu

Jam pelayanan: Pukul 07.00 - 21.00 Wita (Setiap hari)

Alamat: Jl. P. Antasari No. 33 B RT. 02

Nomor telepon: 0811-556-7626

5. Klinik Mustang Farma

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Pukul 09.00 - 16.00 Wita (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu)

Pukul 14.00 - 17.00 Wita (Khusus Jumat)

Alamat: Jl. P. Kalimantan No. 63

Nomor telepon: 0541-738320

6. Klinik Barokah Baru

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Pukul 08.00 - 15.00 Wita

Alamat: Jl. Ir. Juanda No. 5 RT. 5

Nomor telepon: 0813-9269-9942

7. Klinik drg Wilsa

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Pukul 08.30 - 11.00 Wita, 13.30 - 16.00 Wita, dan 18.00 - 21.00 Wita

Alamat: Jl. Padat Karya No. 7-8 Sempaja

Nomor telepon: 0541-6253832

8. Klinik Ramlah Parjib

Rp 275 ribu

Jam pelayanan: Tidak menentu, disarankan untuk datang ke tempat atau menghubungi terlebih dahulu.

Alamat: Jl. AM Sangaji RT. 17 No. 27

Nomor telepon: 0541-744336

9. Klinik Kimia Farma Amanah

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Pukul 16.00 - 18.00 Wita (Senin, Rabu, Jumat)

Alamat: Jl .PM Noor No. 4 RT. 05

Nomor telepon: 0541-220286

10. Klinik Kartika Jaya

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Setiap hari

Alamat: Jl. Merdeka III RT. 88 No. 14, Kel. SPD, Samarinda

Nomor telepon: 0853-8998-6935

11. Klinik Utama Permata Medika

Rp 275 ribu

Jam pelayanan: Pukul 08.00 - 21.00 Wita (Senin - Sabtu)

Alamat: Jl. Bung Tomo No. 4 Samarinda Seberang

Nomor telepon: 0541-7270141

12. Klinik Ayu Husada

Rp 285 ribu

Jam pelayanan: Pukul 08.00 - 13.00 Wita dan 16.00 - 22.00 Wita (Senin - Sabtu)

Alamat: Jl. Sultan Sulaiman RT. 29 No. 47 Sambutan

Nomor telepon: 0541-240020

13. Klinik Umum dan Bersalin Aminah Rianta

Rp 250 ribu

Jam pelayanan: Setiap hari

Alamat: Jl. Gunung Pasir Gg. Klinik RT. 14 No. 3 Kel. Sambutan

Nomor telepon: 0812-5005-4445

14. Laboratorium Klinik Nur Asih

Rp 260 ribu

Jam pelayanan: Pukul 08.30 - 12.00 Wita (Senin - Sabtu)

Alamat: Jl. Kadrie Oening No. 69 RT. 19

Nomor telepon: 0541-7272433

15. Klinik dan Apotek meDIA farma Bandara APT Pranoto

Tarif: Rp 250 ribu (Hasil 30 menit - 1 jam)

Telepon: 0811-587-550

Alamat: Eks Kantin D'Bandara APT Pranoto Samarinda

[YMD | TOS]

*) Dari 64 fasilitas kesehatan yang diberikan Dinas Kesehatan Samarinda, hanya 15 yang menjawab konfirmasi terkait fasilitas layanan rapid test antigen ketika dikonfirmasi Kaltimtoday.co



Berita Lainnya