Kaltim
Data Masuk 54,60%, Cek Hasil Real Count Sementara KPU Pileg DPRD Provinsi Kaltim
Kaltimtoday.co - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Kaltim Pemilu 2024 oleh KPU sedang berlangsung. Penghitungan suara resmi (real count) ini dilakukan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Berdasarkan data terkini laman KPU pada Kamis (29/2/2024) pukul 14.00, sebanyak 6.247 suara yang masuk dari 11.441 TPS atau sekitar 54,60%, Partai Golkar unggul signifikan yang disusul Partai Golkar dan PDIP.
Hasil Real Count Sementera KPU Pileg DPRD Provinsi
Partai Golkar unggul dengan perolehan 141.758 suara atau sekitar 22,5%. Kemudian disusul oleh Partai Gerindra sebanyak 101.706 suara atau sekitar 15,99% dan PDIP sebesar 97.027 suara atau sekitar 15,4% Berikut adalah rincian data hasil real count KPU Pileg DPRD Provinsi Kaltim Pemilu 2024:
- Partai Golongan Karya (Golkar): 141.758 (22,5%)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 101.706 (15,99%)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 97.027 (15.4%)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 70.211 (11.15%)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 45.200 (7,18%)
- Partai Demokrat: 43.426 (6,89%)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 37.695 (5,98%)
- Partai NasDem: 28.962 (4,6%)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 22.818 (3,62%)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 11.538 (1,83%)
- Partai Perindo: 5.686 (0,9%)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 5.532 (0,88%)
- Partai Buruh: 3.141 (0,5%)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 3.140 (0,5%)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 3.140 (0,5%)
- Partai Ummat: 2.009 (0,32%)
- Partai Bulan Bintang (PBB): 1.545 (0,25%)
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 1.297 (0,21%)
Demikian informasi tentang data hasil real count sementara KPU Pileg DPRD Provinsi Kaltim. Kawal dan pantau terus real count di situs resmi KPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional