Politik
DLH Samarinda Minta Caleg Tanggung Jawab Bersihkan Spanduk Miliknya Sendiri saat Masa Tenang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda meminta para partai politik ataupun calon anggota legislatif, untuk membersihkan sendiri spanduk bekas yang telah ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP di masa tenang.
Masa tenang akan berakhir pada esok hari, Selasa (13/2/2024). Namun dari pantauan di lapangan, sampah spanduk caleg masih berserakan di beberapa titik Kota Samarinda.
Mulai di Jalan P. Suryanata, Jalan Siradj Salman, dan beberapa ruas jalan lainnya masih terlihat sampah spanduk caleg yang belum dibersihkan secara merata.
"Harus tanggung jawab dong, para caleg yang masang itu. Dibersihkan sendiri," ungkap Endang Liansyah selaku Kepala DLH Samarinda.
Lebih lanjut, Endang mengatakan bahwa pihak DLH hanya bertugas untuk membantu spanduk billboard yang besar saja, bukan yang berserakan di beberapa jalan.
"Kami keterbatasan personel dan anggaran. Kami cuma diminta bantu membersihkan spanduk-spanduk yang besar saja," tuturnya.
Menanggapi banyaknya spanduk caleg yang berserakan, Endang menyebut jika bawaslu dan pihak ketiga yang punya wewenang untuk membersihkannya.
"Dari surat kementerian kan sampah spanduk tidak boleh dibuang ke TPA. Lebih tepatnya caleg sendiri yang bersihkan, karena mereka yang punya sendiri kan," imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa DLH juga memiliki tugas dan wewenang yang lebih penting untuk menjalankan tugasnya, ketimbang harus mengurusi sampah spanduk caleg yang berserakan.
"Anggaran kami kan sudah terjadwal, untuk BBM, upah pekerja, dan lain-lain. Kalau dilarikan untuk membersihkan itu, ya pasti beda cerita lagi," ucap Endang.
Kendati begitu, ia menegaskan untuk para caleg dan partai politik yang mempunyai spanduk atau algaka, agar bisa membersihkan secara mandiri.
"Kalau punya rasa tanggung jawab, ya bersihkan sendiri. Kaya gity kan cuman mengotori saja," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN