Bontang

DPMPTSP Bontang, Satu-satunya OPD Lolos Syarat Administrasi Predikat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kaltim Today
10 November 2021 19:45
DPMPTSP Bontang, Satu-satunya OPD Lolos Syarat Administrasi Predikat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Suasana rapat koordinasi hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor DPMPTSP Bontang. (Dok DPMPTSP Bontang).

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang merupakan satu-satunya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang secara administrasi memenuhi syarat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan salah satu bentuk penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Prosesnya untuk seluruh OPD di Bontang, dan hanya DPMPTSP yang memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan pemeriksaan dari Kemenpan RB dan Inspektorat Daerah,”terang Kepala DPMPTSP Bontang Asdar Ibrahim saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Mengingat DPMPTSP Bontang akan melanjutkan penilaian ke tahap berikutnya, maka digelar rapat koordinasi hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada Senin (8/11/2021).

Rapat tersebut diawali dengan pemaparan dari Kepala DPMPTSP Bontang tentang sejumlah rencana aksi yang harus segera ditindaklanjuti. Hal tersebut sebagai persiapan dan keberhasilan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantor DPMPTSP.

“Kami pun meminta saran, masukan, dan pendapat dari para tim pembangunan zona integritas untuk keberhasilan peraihan predikat itu,” ujarnya.

Usai menerima saran, masukan dan pendapat dari seluruh tim pembangunan zona integritas DPMPTSP Bontang, maka, Asdar menuturkan kesepakatan hasil evaluasi tersebut untuk segera dituntaskan pengerjaannya secara langsung dan tanpa jeda. Mengingat sudah mendekatinya rentang waktu penilaian oleh tim Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang.

“Kami harap, predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM bisa kami kantongi,” tutupnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya