Advertorial
DPMPTSP Kaltim Dorong Pelaku UMKM di Berau Punya Nomor Induk Berusaha

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dorong pelaku UMKM di Berau untuk bisa mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk memaksimalkannya, DPMPTSP Kaltim memilih cara jemput bola.
Kepala Bidang (Kabid) Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina mengatakan bahwa, NIB jadi salah satu syarat wajib yang mesti dimiliki tiap pelaku usaha saat hendak memulai usahanya.
Bagi UMKM, mengurus NIB bisa dengan cara mengakses Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS-RBA ini merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"'Kalau risikonya rendah mereka cukup yang dianggap izinnya itu NIB nya saja. NIB itu sebagai perizinan untuk berusaha,” ucap Andi.
Selain Berau, DPMPTSP Kaltim juga menyasar kabupaten dan kota lain untuk jemput bola terkait NIB ini. Sebelumnya, Penajam Paser Utara (PPU) sudah lebih dulu disambangi pada April lalu.
"Di Berau, kami mengajak 100 pelaku usaha untuk punya NIB. Sebenarnya itu sangat kecil sekali karena pelaku usaha mikro kecil ini sangat banyak bahkan mencapai ribuan,” tambah dia.
DPMPTSP Kaltim sangat sadar bahwa pelaku UMKM punya peran penting dalam mendongkrak perekonomian di Berau. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang tinggal di desa-desa blank spot sehingga tak mungkin mengurus NIB secara daring, maka pihaknya melakukan pelayanan urus NIB ini lewat kepala kampung setempat.
“Bisa saja, tidak ada yang tidak mungkin kan. Apalagi di kampung banyak usaha," tandasnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gratis Sewa 6 Bulan, Nilai THR Lebaran dari Rudy Mas'ud untuk Kantin Sekolah di Kaltim Setara Rp 1,46 Miliar
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius