VIDEO
DPRD Kukar Tetapkan 31 Raperda Masuk Propemperda 2024
Kaltimtoday.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 27 November 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa awalnya ada 32 Raperda yang diusulkan untuk masuk ke dalam Propemperda 2024. Namun, salah satu Raperda, yaitu tentang Perusahaan Daerah PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), memerlukan pembahasan lebih lanjut dan mungkin akan dibahas di luar Propemperda 2024 yang telah ditetapkan.
Selain itu, terdapat empat Raperda dari tahun 2023 yang akan dikirim ke pembahasan Propemperda 2024. Meskipun keempat Raperda ini dianggap sudah klir karena telah dibahas, namun mereka belum disetujui. Ini berarti akan ada penambahan pembahasan Raperda di luar Propemperda tahun 2024.
[ADV DPRD KUKAR]