Kaltim
DPT Pemilu 2024 di Kalimantan Timur: Milenial dan Gen Z Mendominasi dengan 2,7 Juta Pemilih Terdaftar
Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Provinsi Kaltim mencapai angka sebesar 2,7 juta orang. Jika dibagi berdasarkan kategori usia, pemilih milenial mendominasi dengan sekitar 37 persen atau sebanyak 1 juta pemilih. Sementara itu, generasi Gen Z yang berusia 26 tahun ke bawah mencapai 670 ribu pemilih.
Rudi menyatakan bahwa dengan potensi pemilih muda ini, peserta pemilu dapat lebih memanfaatkan ruang digital selama masa kampanye. Ini melibatkan pendekatan untuk memperkenalkan calon peserta pemilu, menyampaikan visi dan misi, serta menarik perhatian pemilih muda.
"Kecenderungan milenial dan Gen Z adalah mencari informasi melalui media digital. Oleh karena itu, penggunaan alat peraga kampanye tradisional seperti spanduk dan baliho untuk menarik perhatian para pemilih muda mungkin kurang efektif," ungkap Rudi saat memberikan materi tentang pemilu dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin oleh Gubernur Kaltim.
Sementara itu, pada kategori usia yang lain, pemilih pra-boomer yang berusia 78 tahun ke atas berjumlah 21 ribu orang, baby boomer yang berusia 59-77 tahun berjumlah 285 ribu pemilih, dan generasi X yang berusia 43-58 tahun berjumlah 773 ribu pemilih.
Jumlah pemilih di Kaltim tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1,7 juta orang dan pemilih perempuan sebanyak 1,3 juta orang.
Adapun Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Provinsi Kaltim berjumlah 11.441 TPS yang tersebar di tiap desa/kelurahan. Rudi mengingatkan pemilih terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Related Posts
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim