Kaltim
Groundbreaking Bandara VVIP IKN: Fasilitas Lengkap, Siap Layani Pesawat Besar hingga Helikopter
Kaltimtoday.co - Upaya mendukung mobilitas dan meningkatkan konektivitas di IKN terus dilakukan. Terbaru Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking Bandara Very Very Important Person (VVIP) di IKN, yang terletak 15 kilometer dari pusat pemerintahan.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan groundbreaking Bandara Ibu Kota Nusantara telah dimulai," ungkap Jokowi dalam acara tersebut pada Rabu (1/11).
Bandara VVIP IKN yang dibangun di atas lahan seluas 7.000 meter persegi ini dirancang untuk mendukung aktivitas dari pesawat berbadan besar seperti Boeing 777-300 ER dan Airbus A380. Selain itu, bandara ini juga dilengkapi dengan helipad yang dapat menampung hingga tiga unit helikopter.
Dengan kapasitas apron yang dapat menampung tiga pesawat berbadan besar dan satu pesawat berbadan kecil, atau tujuh pesawat berbadan kecil, bandara ini akan siap mendukung lonjakan arus kedatangan di IKN.
Dalam mendukung operasional bandara, berbagai fasilitas telah disediakan seperti parkir GSE, pos pemeriksaan sisi udara, pos jaga, hanggar, cargo, catering, dan lain-lain. Selain itu, juga tersedia fasilitas lain seperti bangunan ibadah, perkantoran, gedung karantina, rumah dinas, dan lainnya.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa menteri, seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Otorita IKN Bambang Soesantono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Selain peletakan batu pertama untuk Bandara VVIP IKN, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan meresmikan sejumlah proyek lainnya di IKN pekan ini, termasuk proyek pembangunan Rumah Sakit Mayapada, Rumah Sakit Hermina, kawasan serbaguna Pakuwon Group, dan SDN 020 Sepaku.
[TOS]
Related Posts
- Sambut Liburan Natal dan Tahun Baru, Otorita IKN Siapkan Fasilitas Infrastruktur Prima dan Teknologi Canggih
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim