Daerah
Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Terus Naik, Cek Daftar Harganya!

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kabar gembira bagi para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan pada periode 1-15 Februari 2024.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp 2.358,01 per kilogram. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, dalam rilisnya pada hari Jumat (16/2/24).
Muzakkir menjelaskan bahwa, kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh naiknya harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. Harga CPO tertimbang ditetapkan pada Rp 11.215,17 per kg, sedangkan harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 5.112,49 per kg dengan indeks K 87,13 persen.
Berikut rincian harga TBS periode 1-15 Februari 2024 berdasarkan umur pohon:
- Umur 3 tahun: Rp 2.079,61 per kg
- Umur 4 tahun: Rp 2.222,12 per kg
- Umur 5 tahun: Rp 2.231,73 per kg
- Umur 6 tahun: Rp 2.254,84 per kg
- Umur 7 tahun: Rp 2.267,81 per kg
- Umur 8 tahun: Rp 2.285,31 per kg
- Umur 9 tahun: Rp 2.330,37 per kg
Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga TBS di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Diharapkan dengan adanya kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS petani dapat sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan oleh tengkulak. Hal ini ultimately akan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar