Nasional
Jadwal dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024
Kaltimtoday.co - Proses seleksi CPNS 2024 telah mencapai tahap pengumuman hasil yang berlangsung pada 7 hingga 12 Januari 2025 oleh berbagai instansi pemerintah. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, terdapat tahapan penting berikutnya, yaitu pengajuan sanggah hasil seleksi CPNS 2024.
Tahapan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan jika merasa ada kesalahan dalam penilaian hasil seleksi. Pengajuan sanggah ini dapat dilakukan mulai 13 hingga 15 Januari 2025.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan sanggah hasil seleksi CPNS 2024:
- Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Pilih menu "Resume Pendaftaran" untuk melihat hasil seleksi Anda.
- Jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), klik tombol "Ajukan Sanggah".
- Isi alasan keberatan secara rinci, jelas, dan relevan sesuai dengan hasil seleksi yang Anda terima.
- Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan pengajuan.
Jadwal Penting Tahap Sanggah CPNS 2024
Berikut adalah jadwal lengkap terkait proses sanggah hasil seleksi CPNS 2024:
- Masa pengajuan sanggah: 13-15 Januari 2025.
- Proses tanggapan atas sanggah: 13-19 Januari 2025.
- Pengolahan hasil seleksi pasca sanggah: 15-20 Januari 2025.
- Pengumuman hasil akhir pasca sanggah: 16-22 Januari 2025.
Tips Sukses Mengajukan Sanggah
- Pastikan data yang Anda sampaikan sudah benar dan sesuai fakta.
- Tuliskan alasan keberatan secara spesifik dan berdasarkan bukti yang relevan.
- Periksa kembali semua langkah sebelum mengakhiri proses pengajuan sanggah.
Dengan memahami tahapan dan prosedur ini, pelamar CPNS 2024 yang merasa dirugikan dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengajukan keberatan. Pastikan Anda mengikuti semua aturan dan jadwal yang berlaku agar proses sanggah berjalan lancar dan sesuai harapan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Konser Taeyang di Jakarta 2025 Resmi Dibatalkan, IME Jelaskan Cara Refund Tiketnya
- Anggaran Layanan JKN di Kukar Tahun 2025 Diperkirakan Mencapai Rp 69,7 Miliar
- CIA Beberkan Penampakan Tubuh dalam 30 Tahun ke Depan akibat Makanan Junk Food, PAFI Biak Numfor Imbau Lebih Bijak
- KPU Tetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di 21 Provinsi
- Jangan Sampai Ketinggalan! Dapatkan Layanan Publik Gratis di Stan OPD Pesta Rakyat Kaltim 2025