Pendidikan
Kapan Libur Sekolah SD, SMP, SMA di Kaltim 2023? Cek Jadwal dan Daftar Libur Panjang
Kaltimtoday.co - Jelang pergantian tahun, para siswa SD, SMP, dan SMA di Indonesia akan segera menikmati libur sekolah untuk beristirahat sebelum semester baru mendatang.
Libur sekolah ini akan diperpanjang dengan adanya tanggal merah yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Lantas, kapan jadwal libur sekolah SD, SMP, SMA di Kaltim 2023? Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Libur Sekolah SD, SMP, SMA, di Kaltim 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.31.3896/Disdikbud, libur sekolah akan berlangsung selama 10 hari.
Libur sekolah mulai 23 Desember 2023 - 1 Januari 2024. Kemudian, 2 Januari 2024 akan menjadi awal masuk semester genap tahun pelajaran 2023/2024.
Daftar Libur Panjang Akhir Tahun 2023
Bagi kamu yang ingin merencanakan liburan akhir tahun bersama keluarga, kamu bisa memanfaatkan libur sekolah semester ganjil ini. Jadwal libur panjang atau long weekend adalah kompilasi dari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
SKB 3 Menteri menggariskan sejumlah tanggal merah dan cuti bersama di Desember 2023 yang akan menjadi hari libur bagi siswa. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Sabtu, 23 Desember 2023: Libur Sekolah
- Minggu, 24 Desember 2023: Libur Sekolah
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Natal dan Libur Sekolah
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Natal dan Libur Sekolah
- Rabu, 27 Desember 2023: Libur Sekolah
- Kamis, 28 Desember 2023: Libur Sekolah
- Jumat, 29 Desember 2023: Libur Sekolah
- Sabtu, 30 Desember 2023: Libur Sekolah
- Minggu, 31 Desember 2023: Libur Sekolah
- Senin, 1 Januari 2024: Libur Nasional dan Libur Sekolah
Para siswa dapat menantikan momen istirahat yang lebih lama dan menikmati liburan bersama keluarga di akhir tahun, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri. Selamat berlibur!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
- Diskominfo PPU Dorong Integrasi Data Lewat Platform Penginputan Online
- Pentingnya Data Tepat untuk Kebijakan, Diskominfo PPU Siapkan Evaluasi Rutin
- Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo PPU Perkuat Pengelolaan Statistik Sektoral