Bontang

Kemenag Bontang: Salat Iduladha Boleh Digelar

Kaltim Today
13 Juli 2020 15:28
Kemenag Bontang: Salat Iduladha Boleh Digelar

Kaltimtoday.co, Bontang - Meski pandemi Covid-19 masih melanda, Bontang bisa menggelar salat Iduladha, akhir bulan ini. Hal ini merujuk status Bontang yang bukan zona merah ataupun hitam penyebaran Covid-19.

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Ali Mustafa mengatakan Kemenag RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriyah/2020 masehi. Pihaknya juga telah memberi imbauan tersebut kepada para takmir masjid se-Bontang.

“Mau salat di lapangan boleh, di masjid silakan, di ruangan yang luas juga boleh, di aula yang luas juga boleh,” ungkapnya.

Salat Id itu bisa dilakukan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Yakni menjaga jarak, memakai masker, dan durasi khotbah pendek. Agar tidak timbul klaster baru.

“(Protokol) seperti saat salat Jumat,” imbaunya.

Kemenag Bontang akan melibatkan para penyuluh untuk memantau kegiatan ibadah tersebut, seperti yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Total, sebanyak 29 penyuluh akan dikerahkan Kemenag Bontang.

“Kita akan pantau juga dari para mubalig,” ucapnya.

Selain salat, dalam proses kurban Kemenag meminta untuk menaati protokol kesehatan. Seperti tidak berkerumun dan diharapkan proses pembagian daging juga dapat diantarkan langsung ke rumah warga.

[TOS]



Berita Lainnya