Samarinda

Ketua Definitif Disahkan, Siswadi Jabat Ketua DPRD Samarinda

Kaltim Today
24 September 2019 17:29
Ketua Definitif Disahkan, Siswadi Jabat Ketua DPRD Samarinda
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Samarinda, Selasa (24/09/2019).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna masa sidang ke III dengan agenda pengumuman calon definitif DPRD Samarinda, sejumlah nama mengisi jabatan pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, untuk masa jabatan 2019-2024. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto di lantai III ruang sidang Utama Gedung DPRD Samarinda, Selasa (24/09/2019).

Dalam pengumuman yang dibacakan oleh sekretaris dewan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, ketua defenitif akan menjabat sebagai ketua dan tiga orang wakil ketua. Surat keputusan untuk penentuan ketua dan wakil ketua berdasarkan keputusan masing-masing dewan pimpinan pusat disetiap partai, masa bakti 2019-2024.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua sementara, Siswadi, dihadiri 36 anggota dewan lainnya. Pengumuman tersebut mengenai penetapan ketua dan wakil ketua definitif DPRD Samarinda periode 2019-2024. Berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan pusat partai PDI Perjuangan No. 553/IN/DPP/IX/2019 tanggal 14 September 2019, dengan perihal pengesahan dan ketetapan calon ketua DPRD Samarinda, memutuskan Siswadi sebagai ketua DPRD Samarinda.

Sementara itu, yang menduduki posisi wakil ketua adalah partai Gerindra. Sesuai surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Gerindra No.08-0429/KPPS/DPP-Gerindra/2019, ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2019, Alphad Syarif sebagai wakil ketua I DPRD Samarinda.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Samarinda, Selasa (24/09/2019).
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Samarinda, Selasa (24/09/2019).

Selain itu, nama Rusdi juga turut diumumkan di rapat paripurna yang menduduki posisi wakil ketua DPRD Samarinda dari partai Golkar periode 2019-2024, sesuai dengan surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Golkar tertuang dalam No. L-888/Golkar/IX/2019, ditetapkan pada tanggal 06 September 2019.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat sebagai wakil ketua adalah Subandi, sesuai dengan surat keputusan dewan pimpinan daerah Provinsi Kalimantan Timur Partai Keadilan Sejahtera, No. 03/SKEP/AR.1-PKS/2019.

Hasil pengumuman ketua dan wakil ketua definitif ini akan ditindak lanjuti oleh sekwan untuk disampaikan ke gubernur Kaltim.

"Rapat peripurna mengenai pengumuman ketua dan wakil ketua definitif DPRD Samarinda. Nantinya sekwan yang akan membuat surat beserta BAP, dikirim ke gubernur Kaltim melalui wali kota Samarinda," ungkap Siswadi.

Jelas Siswadi lebih lanjut, setelah surat itu sudah masuk ke gubernur, Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan menentukan dan menerbitkan pengesahan ketua definitif terpilih, dan akan ditentukan waktu untuk pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda masa bakti 2019-2024.

Politisi PDIP tersebut menyebutkan, sesuai agenda, 09 Oktober 2019 akan dilantik masa jabatan pimpinan definitif DPRD Samarinda periode 2019-2024.

"Mudah-mudahan saja, tanggal 09 Oktober ini kita sudah melakukan peresmian dan pelantikan ketua definitif DPRD Samarinda periode 2019-2024, semoga lancar-lancar saja," tutup Siswadi.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya