Samarinda
KPID Kaltim: Penyiaran dan Pendidikan Politik Sebagai Kunci Tingkatkan Literasi dan Partisipasi Masyarakat
Kaltimtoday.co, Samarinda – Pendidikan politik memiliki peran penting dalam membina dan mengembangkan pengetahuan masyarakat dalam kehidupan berpolitik. Selain itu, dengan adanya wawasan politik, dapat berpengaruh pada besarnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai upaya untuk mendorong kesadaran dan partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan negara, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Pemerintahan Integratif Universitas Mulawarman menggelar acara Diskusi Publik dengan tema “Pendidikan Politik Melalui Penyiaran”, Jumat (05/11/2021).
Dilaksanakan secara hybrid atau menggabungkan pertemuan secara luring dan daring, kegiatan yang termasuk dalam rangkaian Literasi Media KPID Kaltim ini menarik minat tinggi dengan diikuti oleh kurang lebih 250 peserta.
Dekan FISIP Universitas Mulawarman, Muhammad Noor, hadir membersamai kegiatan secara daring. Dialog interaktif ini pun menghadirkan narasumber, yakni Dr. Moh, Jauhar Efendi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kaltim), Rudiansyah (Ketua KPU Kaltim), Andi Muhammad Abdi (Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim), dan Budiman (Akademisi/Ketua Program Studi PIN FISIP Universitas Mulawarman).
Kegiatan dialog kali ini menjadi momentum yang berharga dan diapresiasi oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur sebagai wujud nyata upaya edukasi masyarakat akan partisipasi politik, dan selaras dengan peran pemerintah sebagai bagian sentral dalam pengelolaan kehidupan berbangsan dan bernegara.
Hadir pula secara langsung membersamai kegiatan Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo.
“Kegiatan dialog maupun diskusi seperti ini memiliki banyak sekali manfaat, dan efektif untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dengan target meningkatkan partisipasi rakyat lewat adanya pengukuhan kesadaran masyarakat tentang politik. Harapannya, kegiatan ini dapat terus gencar dilaksanakan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, lebih luas lagi” jelas Jauhar Efendi.
Ada banyak bentuk dari partisipasi masyarakat dalam politik, sedikitnya 10 bentuk partisipasi mulai dari kehadiran pemilih dalam prosesi pemilu di TPS hingga keterlibatan pemilih dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum pemilu, seperti yang dipaparkan oleh Ketua KPU Kaltim. Ragam bentuk tersebut juga dapat menjadi barometer atau ukuran pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan melibatkan seluruh unsur didalamnya.
“Partisipasi masyarakat dalam politik termasuk pemilu sangat penting. Namun, ilmu, wawasan terkait hal ini juga tak kalah penting. Dengan bekal yang maksimal tak hanya dari para aktor politik namun juga suguhan media yang positif diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga sebab poin ini berkaitan dengan legitimasi atau kepercayaan dan pengakuan masyarakat terhadap mutu pemilihan.” papar Rudi.
Selain sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi antara KPID Kaltim dengan Prodi PIN FISIP Universitas Mulawarman ini sebagai bentuk Literasi Politik dalam upaya membangun kesadaran politik secara rasional yang berbasis pengetahuan dan kompetensi di bidang politik.
“Politik menyangkut hak seseorang termasuk menyangkut hak untuk Pendidikan politik. Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan literasi masyarakat akan politik ” jelas Budiman.
Media massa dalam hal ini yakni media penyiaran merupakan salah satu sarana dalam melakukan pendidikan politik. Dalam kacamata penyiaran, pendidikan politik merupakan penyemaian internalisasi nilai-nilai demokrasi yang berdampak pada proses partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
“Media penyiaran memiliki tanggung jawab etis dan peran strategis dalam literasi politik. Tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat harus diterjemahkan secara teknis melalui produksi konten siaran,” terang Abdi.
Dia menilai, peran perlindungan dan pemberdayaan perlu diaktualkan melalui berbagai konten siaran. Antara lain bisa melalui Iklan Layanan Masyarakat, pemberitaan, dialog, talkshow atau program siaran lainnya yang secara khusus membahas materi pendidikan politik dan melibatkan seluruh stakeholder yang relevan.
“Dengan pemahaman politik yang memadai kami berharap masyarakat memiliki kesadaran politik yang berujung pada partisipasi aktif dalam penyelenggaraan kebijakan negara,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Abdi mengetakan, masyarakat harus memahami bahwa keterlibatan dan kontrol dalam proses politik merupakan keharusan jika ingin menghadirkan perubahan.
“Selama ini ada kecenderungan makna politik dipersepsikan secara peyoratif. Politik dianggap kotor dan culas. Sehingga melahirkan sinisme dan apatisme publik yg mengakibatkan rendahnya angka partisipasi" pungkasnya.
Dalam kesempatan ini pun KPID Provinsi Kaltim mendorong agar intensitas penyiaran terkait politik dapat tetap berada pada koridor regulasi yakni P3SPS. Lembaga Penyiaran khususnya yang bersiaran di bumi etam memegang kunci tidak hanya sebagai media informasi dan hiburan namun dapat menjalankan fungsinya sebagai media untuk pendidikan termasuk politik.
[SW | NON | KPID KALTIM]
Related Posts
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas
- Polda Kaltim Kerahkan 7.000 Personel untuk Operasi Mantap Praja 2024
- Kemilau Kaltim Fest 2024, Ajang Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim
- Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Perkuat Keamanan Siber di Kaltim, BSSN Libatkan Semua Stakeholder