Headline
KPK Kunjungi Kaltim, Perkuat Aparat Penegak Hukum Basmi Korupsi
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada wilayah hukum Provinsi Kaltim.
Rakor diselenggarakan untuk memperkuat sinergitas antara APH, di Gedung Mahakam Mapolda, Rabu (13/10/ 2021.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK mengajak segenap jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara sebagaimana semangat para pendiri bangsa.
Firli memberikan contoh negara yang gagal karena perilaku koruptif bangsanya. Dia juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan mampu memberantas korupsi tanpa andil dari jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi.
“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorangpun yang sukses tanpa orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan bahwa, kehadiran dirinya dan jajaran adalah membawa amanat pasal 6 huruf d UU No. 19 tahun 2019. KPK, sambungnya, berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Dia menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bias selesai. Pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, Firli memastikan, akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.
“Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ucap Firli.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim.
Kapolda dalam uraiannya menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim,” ujarnya.
Saat ini, sebutnya, Polda Kaltim sedang menangani perkara senilai Rp 52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp8 Miliar.
Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kajati Kaltim yang meliputi wilayah hukum Kalimantan Timur dan Utara, menyampaikan bahwa jajarannya saat ini sedang menangani penyidikan sebanyak 32 perkara. Dirinya juga menyampaikan bahwa koordinasi antara jajarannya dengan jajaran penyidik Polda sudah berjalan dengan baik. Dia berharap melalui kegiatan koordinasi seperti ini akan semakin memperkuat sinergitas kedua institusi.
[TOS]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja