Bontang
KPU Bontang Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Target Selesai Dua Hari
Kaltimtoday.co, Bontang - KPU Bontang mulai melakukan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. Mulai dari Kecamatan Bontang Selatan, Kecamatan Bontang Utara, dan Kecamatan Bontang Barat. Pelaksanaan rekapitulasi suara secara terbuka tersebut digelar dan ditargetkan rampung selama 2 hari yakni tanggal 11-12 Desember 2020.
Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, di hari pertama yakni Jumat 11 Desember 2020 digelar di dua kecamatan yakni Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara. Sementara untuk Bontang Barat digelar satu hari yakni Sabtu 12 Desember 2020.
"Selatan dan Utara dua hari, kalau Barat hanya sehari," jelas Erwin di Auditorium Taman 3 Dimensi, Jumat (11/12/2020).
Mekanisme pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilakukan mulai per kelurahan. Untuk Kecamatan Bontang Utara diawali oleh Kelurahan Bontang Kuala, lanjut ke Kelurahan Bontang Baru yang selesai di hari pertama.
Hari kedua, diawali dengan penghitungan suara dari Kelurahan Api-Api, yang dilanjutkan kelurahan Gunung Elai, Loktuan, dan Guntung.
"Setelah selesai semua kelurahan, baru masuk rekapitulasi di kecamatan," ujarnya.
Erwin menyatakan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan tidak ada kendala. Ia pun berharap rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar dan tak ada hambatan yang krusial. Kalaupun ada pertanyaan hal itu dinilai wajar.
"Sebagai dinamika pleno, imbuhnya.
Pelaksanaan rekapitulasi ini pun digelar secara terbuka, namun memang dibatasi yang masuk lantaran pihak KPU Bontang perlu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kursi tidak memadai, jadi yang kurang berkepentingan bisa giliran masuknya," ungkap Erwin.
Hingga berita ini diturunkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan masih berjalan di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, dan Kecamatan Bontang Barat.
[RIR | NON | ADV KPU BONTANG]