Daerah
Kuasa Hukum SJA Bantah Penganiayaan, Sebut Insiden Bermula dari Perekaman Video
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co – Kuasa hukum mantan Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, SJA, membantah adanya pemukulan maupun ancaman pembunuhan terhadap dua advokat berinisial ASD dan AS dalam insiden di Pengadilan Agama Balikpapan, Kamis (15/10/2026).
Tim hukum SJA menyebut insiden tersebut bermula ketika seorang laki-laki diduga merekam kliennya tanpa izin di lingkungan pengadilan. Perekaman itu kemudian ditegur dan diminta untuk dihapus.
Agus Amri, kuasa hukum SJA, mengatakan pihaknya perlu meluruskan informasi yang berkembang terkait kejadian tersebut. Menurutnya, situasi di lapangan tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Kami mewakili klien kami, Bapak SJA. Betul jika disebut sebagai mantan Bupati Kotabaru. Namun perlu kami jelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan tidak seperti yang diberitakan. Apa yang disampaikan rekan advokat kami ASD dan AS, tidak ada pemukulan dan tidak ada ancaman,” kata Agus Amri didampingi M Rifai dan sejumlah advokat lainnya dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026).
Agus menjelaskan, saat kejadian terdapat seorang laki-laki yang mengambil video terhadap SJA tanpa persetujuan. Laki-laki tersebut kemudian ditegur dan diminta menghapus rekaman tersebut.
“Yang ada hanya upaya pengambilan video tanpa persetujuan klien kami. Memang saat kejadian anak laki-laki itu mengambil video dan ditegur, lalu dia lari dan dikejar untuk diminta menghapus video yang direkam,” ujarnya.
Menurut Agus, pengambilan gambar di lingkungan pengadilan juga memiliki ketentuan dan tidak dapat dilakukan sembarangan, terlebih jika berkaitan dengan privasi seseorang.
Ia mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terkait perekaman tersebut.
“Kami masih mencadangkan upaya hukum atas kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kami melihat seperti apa selanjutnya, apakah kami perlu melakukan upaya hukum itu atau tidak,” tegasnya.
Meski demikian, Agus menyatakan pihaknya belum mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut. Tim hukum SJA masih menunggu perkembangan proses hukum atas insiden yang terjadi di Pengadilan Agama Balikpapan.
Sebelumnya, dua advokat berinisial ASD dan AS mengaku mengalami dugaan penganiayaan ketika menjalankan tugas mendampingi kliennya di Pengadilan Agama Balikpapan. ASD juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan setelah insiden tersebut.
Atas tudingan tersebut, tim hukum SJA menyampaikan bantahan dan menyebut tidak terjadi pemukulan maupun ancaman sebagaimana yang disampaikan kedua advokat tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Berau Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 177 Stan dan Layanan Publik
- DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis untuk 3.212 RT Lewat Program RT-KU Terbaik
- Dilantik Prabowo, Ini Tugas Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional di Bawah Satyawan Pudyatmoko
- Viral Tandon Air Meleleh di Palu Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Suhu Diklaim Tembus 45 Derajat Celsius
- Inovasi Baru di Balikpapan, Pegadaian Luncurkan ATM Emas Cetak Fisik Hitungan Detik









