Kaltim
Lokasi Tambang Ilegal di Marang Kayu Kukar Beneran Ada, Tapi Ismail Bolong Disebut Tak Terlibat
Kaltimtoday.co - Lokasi tambang batu bara ilegal di Marang Kayu yang disebut Ismail Bolong dalam video pengakuan memang beneran ada. Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Bahkan Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
“Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses,” ungkapnya, melansir dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co, Senin (7/11/2022).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Ia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kukar seluruhnya sudah diproses.
“Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ,” tukasnya.
Seperti diketahui, Ismail Bolong mengaku jadi pengepul batu bara ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Di videon viral itu, Ismail Bolong juga menyebut menyalurkan upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.
Setoran Uang Pungli Ismail Bolong Dipertanyakan, Polres Bontang: Tidak Ada
Setelah viral video pengakuan Ismail Bolong terhadap dugaan tambang ilegal. Polda Kaltim mengundang seluruh Kapolres untuk dimintai pandangan.
Tak terkecuali Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Kepada awak media, dirinya menyatakan kasus itu akan ditangani Mabes Polri.
Polres Bontang lantas membantah adanya dugaan pengondisian oleh oknum penambang ilegal. Bahkan, tegas persoalan tambang ilegal harus diberantas.
"Kan video-nya juga ada diklarifikasi. Jadi kalau soal tudingan pengondisian saya nyatakan tidak ada pada saat bertugas di Bontang," katanya.
Dilanjutkannya, salah seorang polisi mantan Kasat Reskrim AKP Asriadi juga sudah dimintai keterangan dan menyatakan tidak menerima uang tersebut.
Perwira berpangkat AKBP itu juga menyatakan personil harus mengintensifkan pengawasan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang.
Jika kedapatan langsung ditindak dan diproses hukum. Tentu dengan memperhatikan apakah lokasi tersebut bener-bener ilegal atau tidak.
"Kami akan soroti dan tindak tegas. Termasuk pelabuhan di Muara Badak yang diduga batu bara hasil tambang ilegal," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- CSR Perusahaan di Kaltim Sukses Wujudkan 346 Rumah Layak Huni
- Akmal Malik: Reklamasi Tambang Kaltim Jadi Kunci Pertanian Berbasis IKN
- BMKG Peringatkan Potensi Pasang Laut hingga 2,7 Meter di Kaltim pada Akhir November
- Dorong Pembangunan Inklusif, Neni-Agus Janji Tingkatkan Keterlibatan Kelompok Marginal dalam Program Investasi Hijau
- Debat Publik Kedua, KPU Bontang Harap Paslon Kedepankan Adu Gagasan dan Visi-Misi Secara Beretika