Daerah
Luncurkan Kalender Event 2025, Festival Kukar Land Bakal Kembali Digelar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) kembali meluncurkan kalender event 2025. Kalender ini berisi berbagai jenis festival yang akan digelar sepanjang 2025 di sejumlah kecamatan.
Peluncuran kalender event dipimpin langsung Bupati Kukar dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah bersama Rendi Solihin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar pada Expo Pameran Sangasanga, beberapa waktu lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto menjelaskan, seluruh kegiatan dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, hingga kabupaten, termasuk bertaraf nasional telah terangkum dalam kalender event ini.
“Jadi kalender ini telah kami data secara lengkap dan terperinci dari seluruh event di Kukar mulai Januari hingga Desember nanti,” kata Arianto.
Pada 2025, Dispar Kukar bakal kembali menghadirkan festival taraf nasional, yakni Kukar Land. Kegiatan tersebut terakhir dilaksanakan pada 2023 lalu, dengan mengundang penyanyi papan atas, seperti Tipe-X, Setia Band, hingga Rhoma Irama. Kesuksesan itu pun dipastikan akan kembali menghibur masyarakat lintas generasi sembari memutar roda perekonomian rakyat.
Dispar Kukar, lanjut Arianto, akan melakukan evaluasi untuk memastikan tiap event membawa dampak nyata bagi masyarakat. Yakni dampak ekonomi UMKM dan rakyat, sehingga pengembangan terhadap pelaku dan industri kreatif lokal. Sehingga tidak bertumpu pada hiburan saja, tetapi juga peningkatan ekonomi lokal.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bahas Lima Raperda, DPRD Kukar Bidik Tambahan PAD dari Aset Daerah pada 2027
- Masih Nomenklatur Kutai Induk, Pemkab Kukar Usulkan Pencabutan Perda Pembentukan Kecamatan Selulang
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Di HUT ke-81 TNI, Bupati Aulia Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kukar
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati









