Daerah
Pelaku UMKM yang Punya Potensi Ekspor Perlu Didorong untuk Ikuti Banyak Pelatihan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pelaku UMKM, terutama yang produknya memiliki potensi ekspor perlu mengikuti banyak pelatihan.
Ketua DPD Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim, M Hamzah mengatakan, harus ada pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan calon pengusaha ekspor dari UMKM. Bahkan akan lebih baik jika pelaku usaha ikut dilibatkan dalam pelatihan tersebut.
"Komunikasi dengan pelaku usaha ini penting agar semuanya bisa sama-sama tahu terkait sektor apa yang diperlukan," jelas Hamzah.
Ada alasan mengapa keterlibatan pelaku usaha dinilai penting dalam suatu pelatihan. Selain bisa memberikan edukasi, pelaku usaha juga bisa membagikan pengalamannya di dunia ekspor. Sehingga wawasan pelaku usaha yang tengah menuju ekspor bisa semakin bertambah.
Pelatihan atau diklat untuk pelaku usaha memang sudah ada yang terlaksana. Namun, dia menilai harus ada program lanjutan yang spesifik. Walhasil, akan terbentuk mental wirausaha yang siap bersaing dengan pengusaha lainnya.
"Setelah diklat itu kan mesti ada program lanjutannya. Sehingga bisa menciptakan jiwa wirausaha. Mentalnya terbentuk," sambung Hamzah.
Diketahui, per Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat nilai ekspor Kaltim berada di angka USD 1,76 miliar. Angka itu menunjukkan penurunan sampai 9,85 persen dibandingkan dengan nilai ekspor pada Juni 2023.
Jika dibandingkan dengan periode Juli 2023, terjadi penurunan sebesar 51,09 persen. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana mengatakan, ada beberapa faktor yang memengaruhi dinamika perdagangan internasional di Kaltim. Salah satunya soal kenaikan harga batu bara yang terjadi pada akhir Juli 2023.
"Kenaikan ini sejalan dengan tingginya permintaan dari Tiongkok, yang baru-baru ini mengakhiri larangan impor batu bara dari Australia," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim